Dana BOS Kemenag April 2022 Segera Cair, Cek Besarannya di Sini

Kementerian Agama (Kemenag) akan segera kembali mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah 2022.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 19 Apr 2022, 10:45 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2022, 10:44 WIB
Dana BOS Kemenag April 2022 Segera Cair, Cek Besarannya di Sini
Dana BOS Kemenag April 2022 Segera Cair, Cek Besarannya di Sini. (www.kemenag.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan segera kembali mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah atau Dana BOS Madrasah 2022.

Pencairan tahap l dilakukan untuk 31.838 madrasah telah dimulai pada Maret 2022 lalu sebesar Rp 2,2 triliun dan April 2022 ini akan dicairkan sebesar 1,3 triliun.

"Kami sedang berupaya agar pencairan BOS Tahap l seluruhnya selesai sebelum tanggal 22 April 2022," ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi melansir laman resmi Kemenag www.kemenag.go.id, Selasa (19/4/2022).

Dia menjelaskan, data calon penerima BOS tahun 2022 ada sebanyak 48.098 madrasah. Jumlah tersebut, kata Isom, terdiri dari 23.666 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.363 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.069 Madrasah Aliyah (MA). Pada Maret 2022, telah dilakukan pencairan sebesar Rp 2.245.609.550.000.

Menurut Isom, SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pembayaran BOS Madrasah berikutnya sudah terbit. Oleh karena itu, akan segera dicairkan pembayaran BOS untuk 16.260 madrasah, yang terdiri dari 8.391 MTs dan 7.869 MA sebesar Rp 1.384.070.000.000.

"Pekan lalu, tepatnya 12 April 2022, telah dilakukan langkah-langkah akselerasi pencairan BOS yang melibatkan para pihak dari Kemenag RI, KPPN dan pihak perbankan. Kami terus berupaya agar bisa dilakuakan pencairan pada 18 April 2022 untuk 8.391 MTs dengan dana Rp 664.276.250.000," papar Isom.

"Adapun Madrasah Aliyah, kami usahakan cair pada 19 April 2022 untuk 7.869 MA dengan dana Rp 719.793.750.000,-. Kami berharap tidak ada kendala teknis dan administrasi dalam proses pencairannya," jelas dia.

 

Diharapkan Dana BOS Madrasah Bisa Berguna

Penyaluran Dana BOS Langsung ke Rekening Sekolah Tuai Respon Positif
(Foto:Dok.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Sementara itu, menurut Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama pada Direktorat KSKK Madrasah Aceng Abdul Aziz, pihaknya terus berkomitmen meningkatkan layanan, termasuk dalam pencairan BOS Madrasah. Sebab, kata dia, dana BOS menjadi sumber pembiayaan mutlak bagi pelaksanaan pembelajaran di tingkat madrasah.

"Kami dan pengelola madrasah terus bekerja keras berupaya mewujudkan madrasah mandiri dan berprestasi. Bahkan dalam bulan April 2022 ini juga kami sedang merencanakan BOS tambahan melalui program reformasi madrasah, yaitu Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA)," tutur Aceng.

Setelah dana BOS cair, Aceng berharap madrasah bisa langsung memanfaatkannya sesuai Juknis BOS tahun 2022. Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan penyaluran BOS Madrasah tahap kedua agar bisa dicairkan lebih cepat. Untuk itu, diperlukan sinergi semua pihak.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama menyiapkan akselerasi pencairan BOS TA 2022 yakni Tim Bos Kemenag RI, pihak KPPN Kemenkeu dan pihak bank penyalur. Semoga keberkahan Ramadhan bisa kita rasakan bersama dan menyambut Idul Fitri dengan penuh suka cita," tegas Aceng.

 

Alur Pencairan

Penyaluran Dana BOS Langsung ke Rekening Sekolah Tuai Respon Positif
(Foto:Dok.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Dijelaskan, alur penggunaan Portal BOS dirumuskan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020.

Berikut alur pencairannya melansir laman resmi Kemenag www.kemenag.go.id:

1. Login Portas BOS menggunakan emis Pendis.

2. Membuat perjanjian kerja sama.

3. Mengupload dokumen persyaratan dan ajukan validasi.

4. Mencetak bukti tanda terima telah mengupload dokumen persyaratan.

5. Datang ke bank dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima.

6. Bank melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan.

7. Madrasah melaporkan pengunaan dana BOS via Portal BOS.

8. Selesai.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya