Kasus Terus Naik, Situasi Covid-19 di Indonesia Masuk Level 2

Kasus Covid-19 di Indonesia meningkat seiring ditemukannya subvarian BA.4 dan BA.5. Berdasarkan penilaian WHO, situasi Covid-19 di Indonesia kini berada di level 2.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 16 Jul 2022, 16:33 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2022, 16:33 WIB
FOTO: Waspada Ancaman Omicron hingga Februari Mendatang
Kepadatan calon penumpang kereta Commuter Line (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Kementerian Kesehatan memprediksi penyebaran kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia akan terus terjadi hingga mencapai puncaknya pada Februari 2022. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Penanganan Covid-19 menyebut, kasus virus corona di Indonesia meningkat akibat munculnya subvarian Omicorn BA.4 dan BA.5. Berdasarkan penilaian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), situasi Covid-19 di Indonesia saat ini berada di level 2. 

"Maka apabila kita melihat data kajian Kemenkes per 13 Juli 2022, maka situasi Indonesia masuk ke dalam level 2," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro dilihat di Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (16/7/2022).

Dia menyampaikan, tingkat penularan atau transmisi komunitas kasus Covid-19 di Indonesia berada di angka 6,70 per 100.000 penduduk per minggu. Adapun tingkat rawat inap di RS Rujukan Covid-19 yakni, 0,57 per 100.000 penduduk per minggu.

Sementara itu, tingkat kematian akibat Covid-19 sebesar 0,01 per 100.000 penduduk per minggu. Di sisi lain, Reisa mengungkapkan angka positivity rate Indonesia melebihi standar yang ditetapkam WHO sebesar 5 persen.

"Pada 13 Juli 2022, kita melihat adanya kenaikan yang membuat positivity rate harian Indonesia menjadi 5,88 persen," ucapnya.

Menurut dia, positivity rate Covid-19 dalam satu pekan terakhir sebesar 5,72 persen. Reisa menekankan tingginya angka positivity rate di atas standar WHO membuat risiko penularan terhadap Covid-19 melonjak.

"Artinya, saat ini Indonesia harus kembali masuk ke negara yang harus diperhatikan karena telah melebihi standar WHO di mana positivity rate sebaiknya tidak lebih dari 5 persen," jelas dia.

"Dengan adanya peningkatan positivity rate, artinya adanya peningkatan risiko untuk terinfeksi ketika kita beraktivitas dalam lingkungan," sambung Reisa.

 

Tekan Covid-19 dengan Disiplin Prokes

Disiplin Jalankan Prokes, Tak Keluar Rumah Jika Tidak Penting
Prokes COVID-19 (Liputan6.com)

Dia meyakini Indonesia mampu menekan kenbali jumlah kasus Covid-19. Salah satunya, dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan apabila beraktivitas di luar rumah.

"Mari ingat kembali cara kita menjaga diri agar tidak terinfeksi. Mulai dari, penggunaan masker sangat penting ketika kita berinteraksi dengan orang lain yang kita tidak ketahui kondisi kesehatannya," tutur Reisa.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan hingga kini pemerintah belum ada rencana untuk melalukan pengetatan aktivitas masyarakat, meski kasus harian Covid-19 naik. Menurut dia, pemerintah masih memantau situasi Covid-19 di Indonesia.

Moeldoko menyampaikan bahwa pemerintah menunggu arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pasalnya, keduanya merupakan Koordinator PPKM di luar maupun Jawa-Bali.

"Ya itu (pengetatan) tinggal nanti kita tunggu komando dari Pak Luhut dan Pak Airlangga, juga Menteri Kesehatan akan mereview berbagai perkembangan situasi saat ini," jelas Moeldoko kepada wartawan di Gedung Krida Bakti Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Infografis Waspada Covid-19 Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Waspada Covid-19 Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya