Liputan6.com, Jakarta Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka terduga teroris berinisal RY alias D di Magetan, Jawa Timur.
Yang bersangkutan diduga berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Advertisement
Baca Juga
"Penangkapan 1 tersangka tindak pidana terorisme di Magetan, Jatim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).
Dia menuturkan, penangkapan tersebut terjadi pada Selasa 2 Agustus 2022 pagi. Di mana, yang bersangkutan terdeteksi sempat menjalin komunikasi dengan salah satu teroris paling dicari di Asia Tenggara, Dulmatin.
"Kemudian juga yang bersangkutan pernah berkomunikasi dengan Dulmatin di Magetan," ungkap Ramadhan.
Selain itu, RY juga sempat terlibat dalam kegiatan aktivitas teroris internasional di Suriah.
"keterlibatannya adalah pada tahun 2013 mengikuti seleksi anggota hubungan internasional JI dan melakukan perjalanan ke Suriah melalui Dubai," kata Ramadhan.
Â
Pelatihan Militer di Suriah
Ramadhan mengatakan bahwa keberangkatan RY untuk membuka jalur hubungan dengan Free Syrian Army (FSA) dan sejumlah kelompok teroris di Suriah untuk bergabung ke dalam aktivitas pelatihan militer.
"Kemudian yang kedua merupakan anggota bidang hubungan internasional JI dan di tahun 2015 melakukan perjalanan kembali ke Suriah melalui Istanbul untuk membangun hubungan dengan Jabhah Nushrah," kata dia.
"Pada saat di Suriah yang bersangkutan ditawan oleh kelompok militer ISIS. Kemudian juga mempunyai koneksi langsung ke Yaman dalam membuka jalur hubungan JI dan Al Qaeda untuk melakukan pelatihan militer di Suriah," sambungnya.
Â
Â
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Tangkap 17 Terduga Teroris di Aceh hingga Riau
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri total menangkap sebanyak 17 terduga teroris di tiga wilayah berbeda, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Riau. Hal itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Update penangkapan tersangka tindak pidana terorisme jumlah total 17 orang. Di tangkap dari tiga provinsi, Aceh, Sumut, dan Riau," tutur Ahmad kepada wartawan, Jakarta, Senin (25/7/2022).
Adapun secara rinci, penangkapan terduga teroris di Riau satu orang, Sumatera Utara tiga orang, dan Aceh 13 orang.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 13 orang terduga teroris di Aceh. Mereka tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Densus 88 AT Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap 2 kelompok terorisme (JI 11 orang dan JAD 2 orang) pada 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat 22 Juli 2022.
Ia menyebut, teroris yang tergabung dalam JAD yakni berinisial RI. Dia menuturkan, RI ini berperan sebagai fasilitator terhadap para anggota JAD Medan yang melakukan tindak pidana bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada 2019 lalu.
"MA, tersangka selaku anggota kelompok JAD berperan menampung dan memfasilitasi kelompok pelaku Rabbial Muslim Nasution (MD) yang merupakan pelaku bom Polresta Medan 2019. Tersangka juga pernah mengikuti idad sebagai persiapan melakukan tindak pidana terorisme," sebut Ahmad.
Â
Reporter:Â Bachtiarudin Alam/Merdeka.com