Menkes: Perubahan RSUD Jadi Rumah Sehat Jakarta hanya Branding, Nama Resmi Tetap Rumah Sakit

Menurut Budi, Pemprov DKI hanya mengubah logo dan nama branding RS menjadi Rumah Sehat. Sementara akta legal tetap rumah sakit, sehingga tidak ada aturan yang diubah atau dilanggar.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 04 Agu 2022, 14:12 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2022, 14:12 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin update Omicron dari Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Januari 2022. (Tangkapan Layar YouTube Perekonomian RI)
Menkes Budi Gunadi Sadikin update Omicron dari Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Januari 2022. (Tangkapan Layar YouTube Perekonomian RI)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat di DKI Jakarta. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, perubahan nama tersebut tidak mengubah nama resmi atau akta legal, melainkan hanya perubahan logo atau branding saja.

"Update yang disampaikan kepada kami, secara legal itu tetap rumah sakit, di brandingnya logonya memakai Rumah Sehat. Buat kita yang penting akta legal nya pakai (rumah sakit),” kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).

Budi mengaku, Anies Baswedan telah berbicara pada dirinya sebelum melakukan perubahan tersebut.

"Sudah sempat berbicara dengan saya beliau. Sudah sempat bicara dengan kami,” ucapnya.

Menurut Budi, Pemprov DKI hanya mengubah logo dan nama branding RS menjadi Rumah Sehat. Sementara akta legal tetap rumah sakit, sehingga tidak ada aturan yang diubah atau dilanggar.

"Mesti dibedakan nama legalnya, apa nama brandingnya, Misalkan ada rumah sakit pakai Hospital, jadi kalau dilihat logonya “apa” Hospital, tapi di aktanya tetap pakai rumah sakit,” ucap dia.

Budi menyebut, perubahan nama dari Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat bertujuan untuk memberikan pesan ke masyarakat bahwa RS juga untuk warga yang sehat.

"Di situ seperti perubahan logo sehingga memberikan pesan, logo itu kan artinya memberikan pesan,” kata dia.

Saat ditanya soal urgensi perubahan nama RS, Budi menyerahkan hal itu kepada Pemprov DKI Jakarta, Kemenkes tidak bisa mengatur. “Itu masing masing lah, selera masing masing,” pungkas dia.


31 Rumah Sakit Diubah Jadi Rumah Sehat

Logo Rumah Sehat untuk Jakarta
Logo Rumah Sehat untuk Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti nama RSUD di seluruh Jakarta menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Sebelumnya, Anies melakukan Perubahan nama di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta. Namun demikian, pihaknya belum berencana mengganti nama rumah sakit swasta yang ada di wilayah DKI jadi rumah sehat.

"Nantinya, untuk perubahan nama rumah sakit yang lain itu ke Kemenkes," kata Anies saat meresmikan.

Anies mengatakan, perubahan nama tersebut dilakukan untuk mengubah pola pikir warga tentang rumah sakit. Sehingga diharapkan masyarakat tidak hanya mendatangi rumah sakit dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.

"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit jadi datang untuk sembuh untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya