Liputan6.com, Jakarta - Masih terus dilaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.
Per data hari ini, Rabu (10/8/2022) bertambah 5.926 orang positif Covid-19.
Dengan begitu, total akumulatif di Indonesia sebanyak 6.261.605 orang terkonfirmasi terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 hingga saat ini.
Advertisement
Baca Juga
Kasus sembuh pada hari ini bertambah 4.906 orang. Jadi sampai kini total akumulatifnya terdapat 6.052.413 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.
Sementara itu, penambahan kasus meninggal dunia ada 18 orang pada hari ini. Hingga kini total akumulatif 157.149 orang di Indonesia meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Selasa 9 Agustus 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Rabu (10/8/2022) pada jam yang sama.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat terutama lanjut usia (lansia) yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2, maupun booster untuk segera mendapatkannya.
Budi mengingatkan bahwa vaksinasi mengurangi risiko tertular Covid-19 dibandingkan mereka yang belum mendapatkannya.
"Kalau sudah divaksin atau booster, maka risiko seseorang tertular Covid-19 turun jauh dibandingkan yang belum vaksin atau booster," ucap Budi saat ke Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Bila memang terpapar virus SARS-CoV-2 risiko seseorang alami keparahan pun berkurang. Namun, bila tidak divaksinasi maka risiko alami kasus Covid-19 yang berat dan masuk rumah sakit meningkat.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tegaskan Jangan Merasa Aman Bila Sudah Vaksin 2 Dosis
Menurut Menkes Budi, pada lansia yang tertular Covid-19 dan dirawat di rumah sakit memiliki risiko kematian 20 kali lebih tinggi daripada lansia di bawah usia 50 tahun.
Kemudian yang paling banyak masuk rumah sakit dan meninggal adalah yang belum divaksin.
"Jadi pesan saya cuman satu, cepat-cepat divaksin dan booster, kalau tertular tidak apa-apa tapi insha Allah tidak masuk rumah sakit dan mengurangi risiko kematian," kata Budi mengutip keterangan pers yang diterima Liputan6.com.
Budi juga mengatakan jangan sampai merasa aman hanya karena sudah vaksinasi dosis 1 dan dosis 2 Covid-19. Efikasi vaksin akan turun setelah enam bulan usai mendapatkan dua dosis vaksinasi.
Oleh karena itu, dia menegaskan, perlu dilakukan vaksinasi booster.
"Kita lihat kemungkinan orang tertular Covid-19 yang masuk rumah sakit setelah vaksin dosis 1 dan 2, serta booster jumlahnya kecil sekali. Oleh karena itu masyarakat diimbau divaksinasi dosis lengkap dan booster karena itu mengulangi risiko masuk rumah sakit atau risiko kematian," kata Budi.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Epidemiolog Dorong Pemerintah Kejar Capaian Vaksinasi Booster
Epidemiolog Dicky Budiman mendorong pemerintah untuk terus mengejar target capaian vaksinasi booster. Dia menegaskan, booster penting untuk mencegah keparahan, bahkan kematian akibat Covid-19.
"Vaksin dosis ketiga itu penting, meskipun kita tahu bahwa BA.5, BA.4, BA.2.75 lebih resisten menurunkan efikasi antibodi. Tapi itu menurun dalam artian kemampuan memproteksi diri terinfeksi. Namun, dalam efektifitas mencegah keparahan dan kematian itu tetap tinggi," kata Dicky.
Efektivitas booster mencegah dampak parah akibat Covid-19 sudah terbukti di berbagai negara.
"Meski capaian dosis satu dan dua cukup besar, tapi itu tidak cukup untuk mencegah BA.5. Untuk itulah vaksin booster ini harus kita capai, setidaknya 50 persen dari total populasi. Tapi di kelompok rentan seharusnya di atas 70 persen," ujar Dicky.
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
Advertisement