Kopaja Ancam Lengserkan Anies Jika Tak Respons SP2 soal Udara Jakarta hingga Penggusuran

Sejumlah pihak yang menamakan diri sebagai Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) menyerahkan Surat Peringatan 2 (SP2) yang ditujukan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

oleh Winda Nelfira diperbarui 23 Agu 2022, 14:04 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2022, 14:04 WIB
Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) beri  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Surat Peringatan 2 (SP2)
Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) beri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Surat Peringatan 2 (SP2). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah pihak yang menamakan diri sebagai Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) menyerahkan Surat Peringatan 2 (SP2) yang ditujukan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

SP2 ini diberikan sebagai dampak dari tidak maksimalnya pelaksanaan rekomendasi pada SP1 yang telah diberikan ke Anies pada Jumat 22 April 2022 lalu.

Perwakilan Kopaja sekaligus anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jeanny Silvia menyatakan, Kopaja bakal memastikan Anies lengser dengan tidak layak, apabila masih tak merespons rekomendasi pada SP2 ini.

"Koalisi Perjuangan Warga Jakarta akan memastikan Pak Anies keluar dari posisinya sebagai Gubernur DKI Jakata secara tidak layak," kata Jeanny di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Setidaknya, ada sembilan permasalahan krusial yang menjadi tuntutan Kopaja. Mulai dari buruknya kualitas udara, sulitnya akses air bersih, hunian layak, hingga penggusuran paksa.

Kopaja meminta Anies untuk menyelesaikan permasalahan tersebut jelang berakhir masa jabatannya pada 16 Oktober 2022. Kopaja juga meminta agar Anies tak menyerahkan permasalahan tersebut pada Pejabat (Pj) Gubernur penggantinya.

"Jangan melimpahkan sembilan permasalahan ini ke pimpinan selanjutnya," ujar dia.

Tunggu Respons Anies

Jeanny tak menjelaskan secara pasti  bentuk langkah penghentian secara tidak layak yang dimaksud. Namun, pihaknya memastikan akan menunggu respons dari Anies terlebih dahulu.

"Nanti kita tunggu di bulan Oktober antara 17-20 Oktober kami akan pastikan dia akan menghentikan masa jabatannya di DKI Jakarta dengan predikat tidak layak," kata dia.

"Bentuk tindakannya nanti ditunggu di bulan Oktober," lanjut dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya