Wapres Ma'ruf Amin: Kompolnas Harus Diperkuat, Bukan Dibubarkan

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin memandang penting memperkuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar bisa bekerja lebih baik, bukan malah membubarkan lembaga tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Agu 2022, 05:02 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2022, 05:02 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin (Foto: BPMI, Setwapres).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin memandang penting memperkuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar bisa bekerja lebih baik, bukan malah membubarkan lembaga tersebut.

"Saya kira Kompolnas bukan dibubarkan tetapi diperkuat perannya. Hal ini supaya bisa mengontrol dengan baik, bisa memberikan arahan- arahan sehingga justru memperkuat peran Polri," kata Wapres seperti dilansir Antara.

Pernyataan Wapres menyikapi pertanyaan wartawan atas wacana pembubaran Kompolnas yang sebelumnya mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK di Jakarta, Senin (22/8).

Ditekankan pula bahwa jika ada peran Kompolnas yang kurang baik, peran itu perlu dibesarkan dan dioptimalkan.

Wapres berharap Kompolnas dapat memberikan pengawasan, pengaruh, dan saran kepada Polri sehingga Polri menjadi lebih kuat.

"Buat saya harus dipertahankan dan diperkuat," ujar dia.

Desmond Usul Dibubarkan

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK terkait kasus pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo, diisi hujan interupsi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, mempertanyakan tugas dan fungsi Kompolnas. "Pak Mahfud tugas Kompolnas itu apa sih?" kata Desmond, Senin (22/8/2022).

Ketua Kompolnas Mahfud Md lantas menjawab bahwa Kompolnas bertugas ikut mengawasi Polri sebagai mitra eksternal, memberi rekomendasi dan menerjemahkan yang dikatakan presiden kepada publik.

"Eksternal Polri, jadi dia mitra. Saya waktu pertemuan pertama saya bilang, Pak Kapolri saya tidak akan menjadi seperti dulu seperti musuh, kita kerja sama saja kalau punya masukan kita sampaikan apakah ada keluhan apa itu sejak awal Kapolri dilantik saya bilang begitu," kata Mahfud.

Desmond lantas mempertanyakan soal eksistensi Kompolnas yang ia anggap telah salah dalam memberi penjelasan awal di kasus Brigadir J. "Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR saja atas keterangan Polres Jaksel ternyata itu salah. Ini kan luar biasa, luar biasa inilah dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak?" ujar Desmond.

Persilakan Dibubarkan

Menjawab hal tersebut, Mahfud mempersilakan DPR apabila ingin membubarkan Kompolnas.

"Oh terserah Bapak. Kan yang buat Kompolnas ada ini kan DPR yang buat. Kalau mau dibubarkan, bubarkan aja," tutur Mahfud.

"Silakan saja," tambah Mahfud.

Infografis Ragam Komentar 2 Tahun Jokowi--Ma'ruf Amin. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Komentar 2 Tahun Jokowi--Ma'ruf Amin. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya