Update Kamis 8 September 2022: 6.385.140 Positif Covid-19, Sembuh 6.189.607, Meninggal 157.729

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Rabu 7 September 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Kamis (8/9/2022) pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 08 Sep 2022, 18:13 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2022, 17:00 WIB
Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 Indonesia di Atas Rata Rata Global
Pengendara motor menunggu lampu merah di dekat mural melawan COVID-19 di Jakarta, Kamis (17/11/2020). Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah sangat optimistis dalam pengendalian pandemi Covid-19. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Masih terus dilaporkan di Indonesia adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Per data hari ini, Kamis (8/9/2022) bertambah 3.138 orang positif Covid-19.

Hingga kini total akumulatifnya terdapat 6.385.140 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Kasus sembuh bertambah 3.441 orang pada hari ini. Dengan begitu total akumulatif ada 6.189.607 pasien di Indonesia sampai kini berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 12 orang. Di Indonesia total akumulatif terdapat 157.729 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia sampai saat ini.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Rabu 7 September 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Kamis (8/9/2022) pada jam yang sama.

Sebelumnya, vaksin Covid-19 IndoVac saat ini sedang masuk tahap uji klinik booster untuk usia 18 tahun ke atas. Uji klinik booster vaksin buatan Indonesia hasil kerja sama BUMN Farmasi, PT Bio Farma dengan Baylor College of Medicine, Amerika Serikat (AS) telah dimulai sejak 1 September 2022.

Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir menyampaikan, IndoVac bisa digunakan untuk vaksinasi Covid-19 individu berusia 18 tahun ke atas, terutama dipersiapkan sebagai vaksin booster.

Uji klinik booster dilakukan usai mendapatkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

"Secara paralel, Bio Farma sudah memulai uji klinis untuk vaksin lanjutan (booster) sejak 1 September 2022. Kami sudah mendapatkan PPUK dari BPOM untuk uji klinik vaksin IndoVac booster," ujar Honesti melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Kamis, 8 September 2022.

"Selanjutnya, Bio Farma akan melakukan uji klinik vaksin IndoVac untuk anak-anak setelah mendapatkan PPUK (persetujuan untuk uji klinik vaksin anak) dari BPOM," sambung dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Uji Klinik Vaksin IndoVac Untuk Booster

Vaksin COVID-19
Vaksin COVID-19 Inavac dan Indovac ditargetkan untuk mengantongi izin darurat penggunaan dari BPOM pada bulan September 2022. (pexels.com/Maksim Goncharenok).

Bio Farma melaksanakan uji klinik vaksin booster usia 18 tahun ke atas di RSUP Dr. Hasan Sadikin -- Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung dan Rumah Sakit Prof. I.G.N.G. Ngoerah l, Bali -- Departemen Ilmu Kesehatan Anak Universitas Udayana.

Subjek uji klinik IndoVac untuk vaksinasi booster sebanyak 900 orang usia 18 tahun ke atas. Uji klinik bertujuan untuk membuktikan bahwa vaksin IndoVac sebagai booster aman dan dapat meningkatkan kadar antibodi yang bermanfaat untuk melawan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Uji klinik IndoVac khususnya dipergunakan sebagai vaksin booster juga bertujuan untuk membuktikan bahwa vaksin karya anak bangsa ini memiliki efikasi yang baik dalam melindungi individu dari sakit berat dan kematian akibat Covid-19.

Efikasi menjadi salah satu standar penilaian BPOM agar dapat diterbitkan izin darurat penggunaan (Emergency Use Authorization/EUA).

"Bagi Bio Farma, uji klinik bukan merupakan hal baru, karena perseroan sudah lebih dari 30 kali melaksanakan uji klinik, termasuk uji klinik fase 3 vaksin Covid-19 yang dilaksanakan di Indonesia," Honesti Basyir menerangkan.

"Bahkan, Bio Farma pernah melaksanakan uji klinik vaksin di luar negeri untuk vaksin Pentabio dan polio atau Novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2)," sambung dia.

Adapun EUA untuk vaksin polio, yaitu novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2) dari BPOM RI dan Emergency Use Listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah diterima oleh Bio Farma.

EUL merupakan izin penggunaan darurat yang dikeluarkan oleh WHO untuk vaksin yang digunakan dalam masa wabah/pandemi, di luar negara produsen vaksin. Vaksin nOPV2 tidak digunakan di dalam negeri, karenaIndonesia tidak mengalami outbreak Polio sejak tahun 2014, tetapi ditujukan ke sejumlah negara di Afrika, Eropa dan Timur Tengah.

 


Efikasi dan Keamanan Baik

Vaksin covid-19
Vaksin COVID-19 Inavac dan Indovac ditargetkan untuk mengantongi izin darurat penggunaan dari BPOM pada bulan September 2022. (unsplash.com/Hakan Nural)

Bio Farma bekerja sama dengan Baylor College of Medicine (BCM) Amerika Serikat yang menyediakan bibit (seed) vaksin telah berhasil mengembangkan vaksin IndoVac dengan platform protein rekombinan sub-unit berbasis ragi (yeast based).

Saat ini, IndoVac telah melakukan uji klinik fase 1 dan 2, serta dalam proses uji klinik fase 3 untuk usia 18 tahun ke atas.

"Penggunaan platform teknologi vaksin IndoVac sangat menguntungkan, karena kompatibel dengan peralatan dan fasilitas yang tersedia di pabrik kami," Honesti Basyir melanjutkan.

"Selain itu, platform teknologi protein rekombinan ini juga memiliki benefit (manfaat) lain, yaitu dapat diadaptasi ke varian (strain) baru Covid-19. Dari hasil uji klinis fase 1 dan 2, IndoVac memiliki kualitas dan keamanan yang baik, efikasi juga tidak kalah dengan vaksin Covid-19 lainnya. Selanjutnya uji klinik fase 3, kami sedang menyelesaikan laporannya," sambung Honesti.

Pengembangan IndoVac juga menorehkan sebuah pencapaian (milestone) penting bagi Indonesia di bidang farmasi dalam pengembangan vaksin Covid-19 produksi dalam negeri yang telah dilakukan sejak November 2021.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Sudah Berlaku, Masuk Mal Wajib Vaksin Booster COVID-19
Pengunjung berbelanja dalam Mall Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Rabu (21/7/2022). Pemerintah Indonesia mulai mewajibkan vaksinasi lanjutan atau booster Covid-19 sebagai syarat bepergian dan masuk ke tempat umum, salah satunya mal sejak 17 Jui 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Delirium, Gejala COVID-19, Gejala Baru COVID-19, Gejala Covid, Gejala Baru Covid
Infografis yang menyebut bahwa delirium merupakan gejala baru dari COVID-19, penyakit yang disebabkan Virus Corona SARS-CoV-2, tersebar di media sosial dan grup WhatsApp. (Sumber: Istimewa)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya