Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan 38 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2023. Keputusan diambil dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa, 20 September 2022
Di antara RUU yang masuk Prolegnas, tidak ada RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya menjelaskan, Baleg sengaja tidak mencantumkan RUU Sisdiknas karena tidak ingin terjadi kegaduhan.
Baca Juga
"Ya, karena DPR tidak ingin kerusuhan yang terjadi bertambah parah," ujar Willy kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Advertisement
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diminta membuka dialog dengan para pemangku kepentingan agar RUU Sisdiknas tidak menciptakan kegaduhan baru.
"Kami bersepakat kemudian untuk pemerintah khususnya Mendikbud membuka ruang dialog dengan stakeholder secara luas kemudian tidak menciptakan kerusuhan yang baru," kata Willy.
Willy meminta Mendikbud Nadiem Makarim tidak egois dan mendengarkan aspirasi publik. RUU Sisdiknas diminta untuk diperbaiki lebih dahulu sebelum kembali dikirim ke DPR.
"Mendikbud dalam hal ini harus benar-benar belajar, tidak egois untuk kemudian mengangkat aspirasi publik yang begitu luas," kata dia.
Berikut Daftar Prolegnas Prioritas 2023
Usulan DPR:
1. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
5. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
6. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
7. Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang- Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan)
8. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas I Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.9. Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan
10. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
Â
Advertisement
Selanjutnya
11. Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (omnibus law) [dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang- Undang tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (omnibus law)
12. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
13. Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol
14. Rancangan Undang-Undang tentang Bahan Kimia
15. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
16. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
17. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
18. Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (Omnibus Law) Dalam Perubahan Ketiga 2020-2024 Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Kesehatan Nasional)
19. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
20. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
Â
Selanjutnya
21. Rancangan Undang-Undang tentang Kefarmasian
22. Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat
23. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama
24. Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
25. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Usulan Pemerintah:
26. Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
27. Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata
28. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
29. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
30. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
31. Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri
32. Rancangan Undang-Undang tentang Wabah
33. Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
34. Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana
35. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
Â
Advertisement
Selanjutnya
Usulan DPD:
36. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan
37. Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan
38. Rancangan Undang-Undang DPD Usulan baru Prolegnas tentang Bahasa Daerah.
Daftar RUU Kumulatif Terbuka:
1. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional
2. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi
3. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
4. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
5. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang- Undang
Â
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com