Segera Bebas, Umar Kei Akan Syukuran Bersama Anak Yatim

Umar Ohoitenan alias Umar Kei dikabarkan akan menghirup udara bebas setelah menjalani 2/3 masa hukuman dari vonis yang dijatuhkan kepadanya. Kabar bebasnya Umar Kei dibenarkan sang pengacara, Abdul Fatah Pasolo.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 14 Okt 2022, 15:33 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2022, 07:53 WIB
Pengacara Umar Kei, Abdul Fatah Pasolo, (kiri) (Istimewa)
Pengacara Umar Kei, Abdul Fatah Pasolo, (kiri) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Umar Ohoitenan alias Umar Kei dikabarkan akan menghirup udara bebas setelah menjalani 2/3 masa hukuman dari vonis yang dijatuhkan kepadanya. Kabar bebasnya Umar Kei dibenarkan sang pengacara, Abdul Fatah Pasolo.

“Alhmadulillah, InsyaAllah jika tidak ada halangan klien kami Umar Ohoitenan alias Umar Kei akan bebas bersyarat pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 dari Lapas Kelas 1 Cipinang setelah menjalani 2/3 masa pidananya,” kata Fatah dalam keterangan diterima, Jumat (14/10/2022).

Fatah menjelaskan, kebebasan Umar Kei didukung oleh perilakunya yang baik selama menjalani masa tahanan. Karena itu, Umar memperoleh remisi dan bebas dalam waktu dekat sebagaimana tercatat dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia No : PAS - 1421. PK. 05.09 Tahun 2022 tanggal 13 September 2022.

“Bebasnya Umar dari lapas kelas 1 Cipinang ini dengan status bebas bersyarat. Klien kami Umar Ohoitenan alias Umar Kei telah memenuhi persyaratan pembebasan bersyarat, sehingga bisa keluar lebih cepat dari vonis yang diterimanya,” tutur Fatah.

Ia menjelaskan, Umar Kei telah memenuhi Ketentuan bebas bersyarat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 10 UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Jo. Pasal 18 Permenkumham No 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Fatah menambahkan, kabar baik tersebut memantik pikiran dari tokoh pemuda Maluku itu untuk menyantuni anak yatim di hari kebebasannya.

“Umar Kei selain rindu dengan keluarganya, beliau yang juga selaku Ketua Umum Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) berkeinginan agar di hari kebebasannya nanti bertemu dengan anak yatim dan menyantuninya,” urai Fatah.

Fatah meyakini, kebahagiaan kliennya juga ingin dirasakan juga oleh anak-anak yatim. Sebab, Umar dikenal gemar berbagi dengan anak yatim. Bahkan pada sela-sela kegiatan pribadi maupun organisasinya, Umar selalu terfikir untuk bisa menyantuni anak yatim.

“Iya, memang bang Umar senang dengan anak yatim,” kata Sekretaris Jenderal FPMM, M. Syahril Wasahua dalam kesempatan terpisah.


Gelar Syukuran

Selain santunan terhadap anak yatim, Syharil mengatakan Umar Kei juga akan mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus syukuran & upacara adat atas pembebasan dirinya. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Masjid Ar-Romlah Jatiwaringin.

“Betul, beliau berencana menyelenggarakan acara santunan dan Maulud Nabi di Masjid Ar-Romlah dekat tempat kediamannya,” Syahril menutup.

Infografis Polisi Penerima Adhi Makayasa Diduga Langgar Etik di Kasus Brigadir J. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Polisi Penerima Adhi Makayasa Diduga Langgar Etik di Kasus Brigadir J. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya