Drone Awasi Warga DKI Buang Sampah Sembarangan, PSI: Penindakannya Harus Konsisten

PSI meminta Pemprov DKI menerapkan nol toleransi terhadap pengenaan sanksi bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di sungai.

oleh Winda Nelfira diperbarui 07 Nov 2022, 16:10 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2022, 16:10 WIB
Pemprov DKI menggelar Operasi Tangkap Tangkap (OTT) secara konvensional dengan membuka posko dan menggunakan drone terhadap pelanggar yang membuang sampah sembarangan.
Pemprov DKI menggelar Operasi Tangkap Tangkap (OTT) secara konvensional dengan membuka posko dan menggunakan drone terhadap pelanggar yang membuang sampah sembarangan. (Dok. Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana menanggapi soal drone yang diterbangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengawasi warga yang membuang sampah sembarangan.

Adrian meminta apapun media pengawasan yang diterapkan Pemprov DKI, penindakannya terhadap warga yang melanggar harus konsisten. Dia ingin Pemprov DKI menerapkan nol toleransi terhadap pengenaan sanksi.

"Penegakkan aturan secara konsisten sangat menentukan terbentuknya peradaban yang taat hukum," kata Adrian kepada Liputan6.com, Senin (7/11/2022).

Adapun drone untuk mengawasi warga DKI dalam membuang sampah itu baru dimulai pada Minggu 6 November 2022. Dimana posko penindakan tersebar di tujuh lokasi yang berbeda.

Lebih lanjut, Adrian menyebut sebagai permulaan penerapan, tujuh lokasi rawan buang sampah itu sudah cukup. Kendati demikian, dia berharap ke depan jangkauannya dapat diperluas disertai dengan adanya edukasi.

"Untuk permulaan saya kira tujuh lokasi rawan tersebut cukup, akan tetapi tentu perluasan jangkauan juga diperlukan, disertai edukasi," jelas politikus PSI tersebut. 

Adrian berharap bentuk edukasinya juga menjangkau sekolah sebagai tempat yang memegang peranan penting untuk pembentukan karakter masyarakat di masa depan.

 

Gunakan Drone Produk Dalam Negeri

Spanduk larangan membuang sampah sembarangan di Jakarta
Petugas dari Pemprov DKI Jakarta memasang spanduk berisi peringatan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Pemprov DKI menggunakan drone untuk memantau pembuang sampah sembarangan di Jakarta. (Merdeka.com)

Selain itu, dia berharap drone yang digunakan Pemprov DKI menggunakan produk dalam negeri atau setidaknya produk dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang tinggi. Hal itu, kata dia untuk menunjang ekonomi DKI.

"Penting untuk melakukan stimulasi ekonomi lokal dalam setiap pembelanjaan daerah, guna memperoleh multiplier benefit yang maksimal," kata dia.

Dia juga ingin agar penindakan yang konsisten dan berkelanjutan dapat membentuk karakter kepatuhan hukum yang dapat membentuk kesadaran-kesadaram dalam bidang-bidang lainnya.

Terakhir, dia meminta harga pengadaan drone itu rasional. Dia bahkan mengungkit harga robot pemadam kebakaran proyek mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dinilai tinggi di harga, namun penerapannya tak maksimal.

"Saya berharap harga pengadaannya masuk akal, tidak seperti robot pemadam mahal yang pernah Pak Anies beli," kata Adrian. 

Drone Pemprov DKI Jakarta OTT Pembuang Sampah ke Sungai

Bersih-Bersih Tumpukan Sampah di Pintu Air Manggarai
Warga mencari barang bekas dari tumpukan sampah di Pintu Air Manggarai, Jakarta, Senin (10/10/2022). Hujan lebat yang mengguyur wilayah Bogor dan sekitarnya menyebabkan debit air Sungai Ciliwung meningkat dan menghanyutkan sampah ke Pintu Air Manggarai. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI menggelar Operasi Tangkap Tangkap (OTT) secara konvensional dengan membuka posko dan menggunakan drone terhadap pelanggar yang membuang sampah sembarangan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) Sudirman Thamrin, Minggu, 6 November 2022. 

“Kita juga menggunakan drone untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Setelah dilaksanakan OTT pada hari ini, terdapat 15 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp710.000 dan 4 pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, Minggu.

Posko penindakan CFD tingkat provinsi di Sudirman-Thamrin digelar di 7 lokasi yaitu, depan Gedung Jaya, Jalan Sumenep, depan Hotel Indonesia Kempinski, Fly Over Patung Sudirman, depan Gedung Chase Plaza, Gedung CIMB, dan Mall FX Sudirman. Sebanyak 194 petugas pengawas dikerahkan.

“Kegiatan ini akan secara rutin dilaksanakan ke depannya sesuai arahan Bapak Pj Gubernur DKI Jakarta untuk menciptakan kebersihan lingkungan di Jakarta dan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dampak musim hujan,” lanjut Asep.

Infografis 8 Benda di Rumah Wajib Dibersihkan Cegah Penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Infografis 8 Benda di Rumah Wajib Dibersihkan Cegah Penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya