Kunjungi Arab Saudi, Menkumham Berikan Paspor Baru ke WNI Overstay

Banyaknya WNI di Arab Saudi yang mengalami overstay, terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi salah satu alasan program tersebut digagas. Hal tersebut membuat dokumen kewarganegaraan mereka menjadi tidak berlaku.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Des 2022, 20:38 WIB
Diterbitkan 08 Des 2022, 13:10 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyerahkan paspor kepada warga negara Indonesia (WNI) di Jeddah, Saudi Arabia, pada Rabu (7/12/2022). (Istimewa)
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyerahkan paspor kepada warga negara Indonesia (WNI) di Jeddah, Saudi Arabia, pada Rabu (7/12/2022). (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyerahkan paspor kepada warga negara Indonesia (WNI) di Jeddah, Arab Saudi, pada Rabu (7/12/2022). Penyerahan tersebut dilakukan pada puncak kegiatan pasporisasi tahap pertama dalam acara yang bertajuk Silaturahmi dan Penyerahan Paspor kepada WNI di Jeddah.

"Ini merupakan terobosan dalam pelayanan dan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri,” ucap Yasonna usai menyerahkan paspor kepada para WNI.

Program pasporisasi tahap pertama dilaksanakan dari tanggal 10 Oktober-10 Desember 2022, yang juga dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam kunjungan itu, Puan Maharani secara simbolik turut  menyerahkan paspor kepada para WNI overstay di Arab Saudi. 

Selain di Jeddah, penerbitan paspor bagi WNI overstay di Arab Saudi juga berlangsung di KBRI Riyadh. KJRI Jeddah pun memberi pelayanan pasporisasi bagi WNI hingga ke wilayah Thaif dan Madinah.

Program pasporisasi merupakan program pelayanan pemberian paspor bagi WNI yang overstay di Arab Saudi. Program tersebut bentuk kerja sama Kemenkumham dengan Kemenlu.

Banyaknya WNI di Arab Saudi yang mengalami overstay, terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi salah satu alasan program tersebut digagas. Hal tersebut membuat dokumen kewarganegaraan mereka menjadi tidak berlaku.

Berdasarkan data yang dihimpun, setiap hari ada 30-an WNI yang terjaring oleh petugas Saudi karena tidak berdokumen. 

Selama tidak berdokumen kewarganegaraan, WNI yang overstay di Arab Saudi tidak dapat beraktivitas tenang. Selain itu, mereka juga tidak dapat ke fasilitas kesehatan apabila dalam kondisi sakit, dan tidak bisa mengakses perbankan untuk melakukan transaksi keuangan.

"Maka kita bantu permudah pelayanan ini supaya para WNI bisa beraktivitas normal, status dokumen kewarganegaraannya pun jelas," ungkap Yasonna.

 

Respons WNI Ikuti Pasporisasi

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyerahkan paspor kepada warga negara Indonesia (WNI) di Jeddah, Saudi Arabia, pada Rabu (7/12/2022). (Istimewa)
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyerahkan paspor kepada warga negara Indonesia (WNI) di Jeddah, Saudi Arabia, pada Rabu (7/12/2022). (Istimewa)

Para WNI yang mengikuti program tersebut menyambut baik dan mengapresiasi. Bahwasanya negara hadir di tengah-tengah masyarakat dan melindungi, serta membantu mempermudah layanan pasporisasi. Salah satunya Ahmad Taufik, ia menilai program tersebut mempermudah dirinya mengurus paspor.

"Alhamdulillah, terbantu sekali. Saya awalnya tanya-tanya gimana caranya. Ini Alhamdulillah semua terlayani. Kemarin sempat jadwalin, tapi saya nggak bisa hadir. Ajuin lagi alhamdulillah di-acc," ucapnya.

Hal serupa juga dikatakan Kholifah, yang bekerja sebagai PMI. Ia menilai program pasporisasi yang diikutinya sangat bermanfaat. Ia mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dan tidak menemukan pungutan liar (pungli) selama proses pembuatan paspor.

"Enggak ada (pungli). Lancar semua. Saya seneng banget ada program ini,” ungkap Kholifah.

Para WNI berharap program tersebut dapat terus berlanjut hingga tahun depan. Kemenkumham merestui program pasporisasi akan dilanjutkan hinga tahun depan.

"Melihat program ini berjalan dengan lancar, dan begitu banyak permintaan bahwa program ini dilanjutkan. Maka dari itu, saya katakan bahwa program pasporisasi akan terus berlanjut hingga tahun depan," imbuh Yasonna.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya