Ahli Forensik Jelaskan Lintasan Proyektil yang Rusak Organ Dalam Tubuh Brigadir J

Ahli Forensik dan Medikolegal dari RS Bhayangkara Polri Farah Primadani Karouw membeberkan lintasan proyektil yang merusak organ dalam tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Des 2022, 13:42 WIB
Diterbitkan 19 Des 2022, 13:42 WIB
Aksi 1000 Lilin Keadilan untuk Brigadir J Digelar di Bundaran HI
Massa aksi yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak) menunjukkan poster bergambar Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat aksi 1000 lilin atas kematiannya di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Aksi tersebut sebagai bentuk keadilan terkait kematian Brigadir J yang diduga akibat penyiksaan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ahli Forensik dan Medikolegal dari RS Bhayangkara Polri Farah Primadani Karouw membeberkan lintasan proyektil yang merusak organ dalam tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Menurut dia, tembakan pada kepala bagian belakang menembus hingga hidung.

"Berdasarkan keilmuan saluran luka atau lintasan anak peluru dari kepala bagian kepala bagian belakang itu, menembus rongga kepala mengenai tulang tengkorak. Kemudian mengenai otak, kemudian keluar pada atap tulang tengkorak, dan keluar di daerah hidung," ujar Farah bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/12/2022).

Farah dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J. Terdakwa dalam perkara ini yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Brigadir J.

Kemudian, menurut Farah, untuk luka tembak di bibir bagian bawah sisi kiri mematahakan tulang rahang leher sisi kanan.

"Untuk luka tembak di bibir bagian bawah sisi kiri itu salurannya kami periksa mengenai bibir bawah sisi kiri, masuk mengenai rahang bawah sisi kanan, kemudian mematahkan tulang rahang di leher sisi kanan," kata dia.

Sementara proyektil yang mengenai puncak bahu kanan melintasi lengan atas kanan sisi luar. Sedangkan luka tembak pada dada mengenai tulang iga ketiga dan keempat kanan depan yang kemudian menembus dada dan merobek organ paru.

"Kemudian dia bersarang pada iga kedelapan kanan belakang," kata dia.

Untuk luka tembak pada pergelangan tangan kiri sisi belakang itu keluar hingga bagian depan pergelangan tangan. Kemudian luka tembak pada kelopak bawah mata kanan sisi luar tembus hingga bagian dalam dari kelopak bawah mata kanan.

"Terkahir, luka tembak masuk pada jari manis tangan kiri, masuk dari sisi dalam keluar dari sisi keluarnya," kata Farah.

2 Tembakan Mematikan

Aksi Solidaritas 4.000 Lilin Mengenang 40 Hari Kematian Brigadir J
Para aktivis dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas menyalakan lilin untuk mengenang Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Kamis (18/8/2022). Aksi solidaritas keadilan bertajuk 4.000 lilin digelar untuk memperingati 40 hari kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, Farah mengungkap dua tembakan mematikan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Yakni di dada dan kepala.

Farah menyebut ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar yang dia temukan saat autopsi Brigadir J pada 8 Juli 2022. Dari luka tembak tersebut, dua di antaranya mematikan.

"Dari tujuh buah luka tembak masuk yang kami temukan, ada dua bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian. Yaitu luka tembak pada dada sebelah kanan, kedua luka tembak masuk yang ditemukan pada kepala belakang sisi kiri," ujar Farah dalam kesaksiannya.

Infografis Serangkaian Pemeriksaan Komnas HAM untuk Ungkap Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Serangkaian Pemeriksaan Komnas HAM untuk Ungkap Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya