Ma'ruf Amin Minta Para Muslimah Kampanye Larangan Pernikahan Dini

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyampaikan pesan kepada para perempuan dalam meningkatkan sumbangsihnya terhadap kemajuan bangsa.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Des 2022, 12:30 WIB
Diterbitkan 20 Des 2022, 12:30 WIB
Wakil Presiden (wapres) Ma’ruf Amin
Wakil Presiden (wapres) Ma’ruf Amin

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyampaikan pesan kepada para perempuan dalam meningkatkan sumbangsihnya terhadap kemajuan bangsa.

Hal itu disampaikannya pada acara Kongres Muslimah Indonesia ke-3.

"Muslimah Indonesia perlu ikut andil dalam upaya memperbaiki akses dan kualitas kesehatan bagi ibu, anak, dan remaja," ujar Ma’ruf dalam keterangannya dikutip Selasa, (19/12/22).

Ma’ruf juga mengingatkan pentingnya pendekatan agama dalam pendewasaan usia perkawinan, sehingga angka pernikahan usia dini dapat ditekan.

“Muslimah Indonesia agar giat mengampanyekan larangan perkawinan anak terlalu dini,” kata dia.

Menurut Ma’ruf, para perempuan dapat meningkatkan pendidikan dan pengetahuannya, sebab pendidikan akan berdampak pada laju perekonomian negara melalui penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.

“Muslimah Indonesia agar terus aktif dalam mengakselerasi peningkatan kualitas dan jenjang pendidikan perempuan Indonesia,” terangnya.

“Saya menyambut baik pelaksanaan Kongres Muslimah Indonesia ke-3, yang saya harapkan akan menelurkan rekomendasi dan solusi bagi isu-isu perempuan dan muslimah Indonesia,” sambungnya.

 

Data Kemenko PMK

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memaparkan jika perkawinan anak di Indonesia menduduki peringkat ke-8 di dunia.

Bahkan, disebut perkawinan anak berada di peringkat ke-2 di ASEAN.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, sekitar satu juta lebih perempuan di Indonesia menikah sebelum berumur 18 tahun.

Pernikahan anak di Indonesia sangat tinggi disebabkan oleh berbagai faktor. Diantaranya, sosial atau lingkungan hidup, kesehatan, pola asuh, ekonomi, adat dan budaya, pendidikan serta kemudahan akses informasi.

Lebih lanjut, pernikahan anak akan menimbulkan berdampak yang cukup serius terhadap permasalahan di dalam rumah tangga. Seperti, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), resiko kematian ibu dan anak, dampak psikologis atau mental, kemiskinan hingga perceraian.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri memaparkan, persoalan di Indonesia yang juga cukup serius yakni kekerasan fisik dan kekerasan seksual pada perempuan.

Dia menyebut, setiap tahunnya angka kekerasan pada perempuan terus meningkat. Terlebih, pada masa Pandemi Covid-19.

"1 dari 4 perempuan pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual dan dari laporan Komnas Perempuan selalu meningkat setiap tahun. Masa pandemi bahkan lebih tinggi," kata Femmy, saat paparan dalam acara press briefing, di Hotel Rayz UMM, Malang, Jawa Timur, Kamis (15/12/2022) malam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya