Nataru, Mendagri Minta Kepala Daerah Antisipasi Lonjakan Penumpang hingga Aksi Teror

Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah melaksanakan Rakor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengantisipasi Natal dan Tahun Baru (Nataru).

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 21 Des 2022, 20:53 WIB
Diterbitkan 21 Des 2022, 20:53 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Dokumentasi Kemendagri)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengantisipasi Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal itu ditekankan Mendagri melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.10/8922/SJ.

Tito menyebut rakor tersebut dibutuhkan untuk memperkuat koordinasi, fasilitasi, pengendalian, dan memonitor persiapan pelaksanaan libur Nataru.

"Pemda juga perlu mengoordinasikan Forkopimda untuk melakukan pengamanan sebagai upaya menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan tertib," kata Tito dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).

Selain itu, Tito memint Pemda melakukan pengendalian inflasi dengan mengoptimalkan pengawasan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok serta bahan bakar. Hal itu dapat dilakukan melalui sejumlah langkah strategis seperti memonitor ketersediaan pasokan, stabilitas harga, dan kelancaran distribusi bahan pangan pokok maupun barang penting lainnya oleh Satuan Tugas ketahanan Pangan Daerah.

"Antisipasi lonjakan permintaan konsumen dan potensi kelangkaan dengan memastikan ketersediaan jumlah dan stok Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas (BBG) dan Liquid Petroleum Gas (LPG/Elpiji)," kata Tito.

Tak hanya itu, Pemda diminta memastikan kesiapan sarana transportasi penumpang/barang dan simpul transportasi seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan di wilayahnya.

"Sebagai upaya mengantisipasi lonjakan penumpang dan distribusi barang. Guna mendukung itu, Pemda perlu berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak lain terkait untuk mengatur lalu lintas kendaraan di lokasi yang dapat menimbulkan kemacetan,” ucapnya.

Gangguan keamanan

Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di Daerah melalui video conference di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (21/11)/Istimewa.

Tito juga meminta Pemda mewaspadai potensi kerawanan dan gangguan keamanan dan ketenteraman pada saat perayaan Tahun Baru 2023 di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan.

"Pemda perlu menempatkan unsur-unsur pengamanan pada titik-titik tertentu di setiap kegiatan keramaian dengan berkolaborasi bersama TNI, Polri," ucap dia.

Pemda perlu melakukan koordinasi intensif dengan aparat keamanan dalam melakukan deteksi dini situasi serta kondisi keamanan dan trantibum (ketenteraman dan ketertiban umum) yang berpotensi menjadi gangguan yang disebabkan oleh berbagai tindakan. Gangguan itu di antaranya aksi terorisme, pencurian, penodongan, sweeping oleh organisasi masyarakat, serta jenis kejahatan lainnya.

"Mengoordinasikan peningkatan keamanan di lingkungan terkecil (RT/RW) untuk mencegah terjadinya pencurian pada rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya pada saat libur,” tambahnya.

Pemda juga diminta memetakan potensi terjadinya bencana alam serta kebakaran dengan mengoordinasikan langkah-langkah antisipasi penanganannya, baik pada saat terjadi dan pascabencana alam maupun kebakaran.

"Pemda juga perlu mengidentifikasi, menginventarisir, dan mengatur kegiatan masyarakat dalam bentuk kerumunan pada perayaan malam tahun baru yang rawan berdesakan dan dapat menimbulkan korban. Pemda perlu melarang penggunaan petasan dalam perayaan," pungkas Tito.

Infografis Mitigasi Bencana Antisipasi Cuaca Ekstrem Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Mitigasi Bencana Antisipasi Cuaca Ekstrem Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya