Inisiasi Pertemuan 8 Parpol, Airlangga: Kita Ingin Tahun Politik Teduh

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkap alasannya menjadi inisiator mengumpulkan partai politik (parpol) parlemen yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jan 2023, 20:01 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2023, 20:01 WIB
Silaturahmi Awal Tahun Delapan Partai Politik
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat silaturahmi awal tahun di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (8/1/2023). Delapan pimpinan partai politik bertemu untuk membahas sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang diwacanakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkap alasannya menjadi inisiator mengumpulkan partai politik (parpol) parlemen yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Karena, ia ingin menciptakan keteduhan dan kondusivitas jelang Pemilu 2024.

"Karena kita ingin di tahun 2023 di tahun politik ini teduh, nah keteduhan akan tercipta kalau komunikasi antarpartai politik," kata Airlangga Hartarto usai acara pertemuan delapan partai politik di hotel, kawasan Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).

Menurut dia, walau dari kedelapan partai yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PAN, PKB, PPP, dan PKS memiliki agenda politik yang berbeda. Namun menjaga kondusivitas dalam Pemilu nanti menjadi tanggung jawab bersama.

"Walaupun berbeda-beda prioritas dan agendanya tetapi ada kesamaan. Nah kesamaaan ini yang dicari terutama menghadapi Pemilu 2024 nanti," jelas dia.

Airlangga mengatakan, kepentingan untuk menolak sistem pemilu proporsional tertutup bukan hanya kepentingan dari partai politik. Melainkan, ada kepentingan hak di dalamnya yang menentukan pilihan.

"Pertama ini ada kepentingan bersama terkait dengan kedaulatan rakyat. Dan ini bukan hanya dirasakan Partai Golkar. tapi oleh seluruh partai peserta pemilu. Sehingga dengan keperluan ini, kita duduk bersama. Kita rembukan dan kebetulan ini di awal tahun perlu silaturahmi antar partai politik," kata dia.

Isi Kesepakatan 8 Parpol

Silaturahmi Awal Tahun Delapan Partai Politik
Para tokoh dari delapan partai politik saat silaturahmi awal tahun di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (8/1/2023). Delapan pimpinan partai politik bertemu untuk membahas sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang diwacanakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Delapan partai politik (Parpol) Parlemen telah menyepakati sikap atas menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Di mana dari pertemuan ini akan menjadi gerakan politik dalam mengawal sikap tersebut.

"Tentu pertemuan ini bukan merupakan pertemuan pertama saja. Namun tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala, untuk mengawal sikap partai politik ini," kata Airlangga saat sambutan.

Selain Airlangga, ada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Kemudian Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali dan Wakil Ketua Umum PPP H M Amir Uskara. Perwakilan Partai Gerindra tidak hadir namun disebut menyetujui kesepakatan bersama.

"Yang hari ini tidak terlihat adalah Partai Gerindra, namun Partai Gerindra sudah berkomunikasi baik dengan saya maupun dengan NasDem, Bang Ahmad Ali, dan sudah menyetujui statement yang dibuat ini," ucap Airlangga.

Dalam pertemuan ini menghasilkan lima poin kesepakatan bersama yaitu:

1. Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur.

2. Sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu. Dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum kita dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem.

3. KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

4. Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran pemilu 2024 serta kepada penyelenggara pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama.

5. Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi.

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis Ragam Tanggapan Sistem Proporsional Tertutup dengan Terbuka di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Sistem Proporsional Tertutup dengan Terbuka di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya