Liputan6.com, Jakarta - Ada kabar gembira bagi masyarakat umum sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi dari Covid-19. Tak perlu menunggu memperoleh tiket, masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 booster II.
"Dalam satu sampai dua minggu ke depan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket atau undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu (aplikasi) Pcare dan PeduliLindungi disiapkan," ujar juru bicara Kementerian Kesehatan atau jubir Kemenkes Muhammad Syahril di Jakarta, Jumat 20 Januari 2023.
Advertisement
Baca Juga
Syahril menjelaskan, jenis vaksin yang dapat digunakan, yakni vaksin Covid-19 yang telah mendapat persetujuan Emergency Use Authorization atau penggunaan dalam kondisi darurat atau dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM. Serta, memperhatikan vaksin yang ada.
Selain itu, vaksinasi Covid-19 dosis IV atau vaksin booster II diberikan dengan jarak waktu 6 bulan sejak yaksin booster I. Vaksinasi pun harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
Syahril pun mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga vaksin booster. Terutama agar mereka segera mendapatkan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga," jubir Kemenkes itu menambahkan.
Bagaimana kombinasi vaksin Covid-19 untuk booster II? Berapa total capaian vaksinasi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Vaksinasi Covid-19 Booster II Masyarakat Umum Segera Dimulai
Advertisement
Infografis Kombinasi Vaksin Covid-19 untuk Booster II
Infografis Total Capaian Vaksinasi Covid-19 di Indonesia
Advertisement