Liputan6.com, Jakarta Satgas Anti Mafia Tanah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bripka Madih kasus viral sengketa tanah di kawasan Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat. Namun begitu, pertemuan dengan agenda klarifikasi itu ditunda lantaran kelengkapan berkas.
“Memang benar yang bersangkutan mengadukan atau mengirim Dumas ke Basreskrim Polri tanggal 24 Januari terkait penyerobotan tanah dan perbuatan ataupun proses penyelidikan yang menurut yang bersangkutan tidak profesional,” tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).
Djuhandhani menyebut, pihaknya lantas memastikan sejauh mana pengaduan tersebut dan Bripka Madih pun memenuhi panggilan pemeriksaan.
Advertisement
“Hasilnya tadi pagi sudah dilaksanakan klarifikasi dan yang bersangkutan kita minta membawa bukti. Karena dalam proses pertahanan kita membutuhkan alas hak yang bersangkutan melaporkan,” jelas dia.
Bripka Madih sendiri hanya membawa dua girik yang masih tengah didalami penyidik. Sejauh ini Satgas Anti Mafia Tanah Polri masih mempercayakan proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
“Karena yang bersangkutan merasa kurang bukti yang dia bawa kemudian yang bersangkutan minta waktu untuk klarifikasi lebih lanjut seminggu ke depan. Ini wujud kami melayani Dumas,” Djuhandhani menandaskan.
Sebelumnya, Bripka Madih memenuhi panggilan Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri. Dia akan memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait kasus viral sengketa tanah di kawasan Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.
Bripka Madih didampingi sejumlah tim penasihat hukumnya. Salah satu penasihat hukum, Yasin Hasan mengatakan, Bripka Madih bakal memberikan penjelasan kepada penyidik soal tanah girik nomor 191 yang diklaim milik keluarganya.
"Jadi syukur alhamdulillah hari ini aduan masyarakat dari Bang Madih terus kemudian terkait harta-harta ibunya yang dirampas dirampok segala macam. Kita hari ini ada feedback dari kepolisian khususnya dari Satgas Mafia Tanah," tutur Yasin Hasan kepada wartawan, Jumat (10/1/2023).
Sengketa Tanah
Sengketa tanah terjadi antara Bripka Madih dengan Mulih dan beberapa orang lainnya. Mulih dituding sebagai mafia yang menjual tanah milik Tongek, ayah Madih.
"Kami tidak mau ini digiring-giring opini seolah Pak Madih ini mengambil barang yang sudah pernah dijual. Jadi tidak pernah mengungkit-ungkit yang sudah pernah dijual bahwa tanah pernah dijual untuk sekolah, makan, tidur dan lain sebagainya," terang dia.
Selain soal itu, Yasin mengatakan pihaknya juga akan membuat laporan terhadap petinggi kepolisian yang dianggapnya turut memberikan penjelasan dengan menggiring opini.
"Nah memang yang namanya kita mencari keadilan semua ada potensi-potensi kita akan ambil. Jadi ini opini yang dilontarkan oleh oknum-oknum bahwa sisa tanah beliau itu katanya sekian ratus meter. Sorry mohon maaf nih, kita tidak pernah membahas sisa tanah," jelas dia.
Yasin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dokumen sebanyak satu tas berisi surat dan dokumen soal lahan Girik, surat pernyataan, segel, hingga pengakuan.
"Dokumen lengkap, ada surat pernyataan segel, pengakuan. Lengkap satu tas," kata Yasin."Tanah itu tanah Pak Tongek tapi belinya dari Boneng, pada saat jual beli terjadi Haji Tongek masih hidup. Jadi para pihaknya masih ada, Bang Mulihnya juga masih ada," tambah dia.
Advertisement