AG Pacar Mario Dandy Mengundurkan Diri dari Sekolah, Bagaimana Nasib Pendidikannya?

Pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum AG (15) pacar Mario Dandy, mengundurkan diri dari sekolah SMA Tarakanita 1, Jakarta Selatan.

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 06 Mar 2023, 22:11 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2023, 22:11 WIB
Potret AG Kekasih Mario Dandy Anak Pejabat Ditjen Pajak Pelaku Penganiayaan David Latumahina
AG kekasih Mario Dandy pelaku penganiayaan. (Doc: Instagram.com/@__broden)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum AG (15) pacar Mario Dandy, mengundurkan diri dari sekolah SMA Tarakanita 1, Jakarta Selatan. Usai pengunduran dirinya, terkait hal itu tengah dalam pembicaraan pihak keluarga.

"Hak pendidikannya sedang didiskusikan oleh pihak keluarga," ujar kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (8/3).

Perihal pengunduran diri kliennya itu, dijelaskan Mangatta memang inisiatif dari AG yang pada saat itu turut terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan korbannya, David (17) koma. Disebutkan kuasa hukum, ini untuk kebaikan kliennya dan pihak terkait.

"Yang jelas memang kemarin pengunduran diriitu inisiatif dari anak sendiri dan keluarga, dan memang ini demi kebaikan anak dan pihak sekolah tarakanita pastinya," pungkas dia.

Mengacu surat resmi yang dikeluarkan pihak Tarakanita dan diterima sejumlah media, bernomor 155/30059/PND.10.8/III/2023 perihal pemberhentian sebagai peserta didik, tertulis AG telah bersurat kepada pihak sekolah terkait dengan pengunduran dirinya sejak 28 Februari 2023. Surat tersebut baru direspon oleh pihak sekolah sejak Kamis (2/3).

Kini AG akan diserahkan ke orang tua dan keluarga.


Isi Surat Tarakanita

Berikut isi lengkap surat yang dikeluarkan Tarakanita tertanggal 2 Maret 2023:

1. Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023.

2. Dari pihak sekolah, kami telah mengembalikan pendidikan AGH kepada orang tua dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak.

3. Ibu-Bapak yang terkasih, anak kita adalah anugerah dan titipan Tuhan. Peristiwa ini sungguh memberikan pengalaman berharga sebagai pendidik dan orang tua. Selanjutnya mari bahu-membahu, bekerjasama dalam kasih-Nya untuk memastikan proses pembelajaran peserta didik dapat berjalan dengan baik, aman dan nyaman.

Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal
Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya