Penjelasan Kuasa Hukum soal Chat AG Pancing Keluar David Sebelum Dianiaya Mario Dandy

Beredar hasil tangkapan layar yang menampilkan hasil dari perbincangan antara AG pacar Mario Dandy dengan David. Dalam tangkapan layar tersebut tampak AG sempat melakukan pengancaman terhadap David kalau dirinya tidak menemui dirinya pada saat itu.

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 06 Mar 2023, 23:14 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2023, 23:14 WIB
Potret AG Kekasih Mario Dandy Anak Pejabat Ditjen Pajak Pelaku Penganiayaan David Latumahina
AG kekasih Mario Dandy pelaku penganiayaan. (Doc: Twitter.com/@habibthink)

Liputan6.com, Jakarta - Beredar hasil tangkapan layar yang menampilkan hasil dari perbincangan antara AG pacar Mario Dandy dengan David. Dalam tangkapan layar tersebut tampak AG sempat melakukan pengancaman terhadap David kalau dirinya tidak menemui dirinya pada saat itu.

Diduga AG tengah berupaya untuk menjebak David keluar rumah yang sudah ditunggu oleh dua tersangka lain, yakni Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19).

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo pun akhirnya buka suara terkait dengan chat yang diduga 'jebakan' tersebut. Ia menyebut kalau chat itu masih ada kelanjutannya.

"Yang jelas itu chatnya panjang, jadi harus dilihat secara utuh jangan sepotong-sepotong ya, yang muncul kan sepotong ya," kata Mangatta saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (8/3).

Kendati demikian dirinya enggan untuk membenarkan perihal chat tersebut. Lantaran kasus yang ditanganinya hingga ini masih terus berlanjut di Polda Metro Jaya.

"Itu dicek ke penyidik," pungkas dia.


AG Pacar Mario Dandy Mengundurkan Diri dari Sekolah, Bagaimana Nasib Pendidikannya?

Pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum AG (15) pacar Mario Dandy, mengundurkan diri dari sekolah SMA Tarakanita 1, Jakarta Selatan. Usai pengunduran dirinya, terkait hal itu tengah dalam pembicaraan pihak keluarga.

"Hak pendidikannya sedang didiskusikan oleh pihak keluarga," ujar kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (8/3).

Perihal pengunduran diri kliennya itu, dijelaskan Mangatta memang inisiatif dari AG yang pada saat itu turut terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan korbannya, David (17) koma. Disebutkan kuasa hukum, ini untuk kebaikan kliennya dan pihak terkait.

"Yang jelas memang kemarin pengunduran diriitu inisiatif dari anak sendiri dan keluarga, dan memang ini demi kebaikan anak dan pihak sekolah tarakanita pastinya," pungkas dia.

Mengacu surat resmi yang dikeluarkan pihak Tarakanita dan diterima sejumlah media, bernomor 155/30059/PND.10.8/III/2023 perihal pemberhentian sebagai peserta didik, tertulis AG telah bersurat kepada pihak sekolah terkait dengan pengunduran dirinya sejak 28 Februari 2023. Surat tersebut baru direspon oleh pihak sekolah sejak Kamis (2/3).

Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

INFOGRAFIS: Deretan Kasus Ledakan Bom di Indonesia (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: Deretan Kasus Ledakan Bom di Indonesia (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya