Akademi Jakarta Bersurat ke Jokowi, Keluhkan Planetarium TIM Tak Berfungsi Setelah Revitalisasi

Akademi Jakarta yang merupakan dewan penasihat gubernur DKI Jakarta dalam bidang seni dan budaya telah menyerahkan surat aduan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal kondisi Planetarium dan Observatorium Jakarta (POJ) usai revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).

oleh Winda Nelfira diperbarui 14 Mar 2023, 08:33 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2023, 08:31 WIB
Progres Revitalisasi TIM Capai 89 Persen
Bangunan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022). Hingga saat ini progres pembangunan TIM telah mencapai 89 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Akademi Jakarta yang merupakan dewan penasihat gubernur DKI Jakarta dalam bidang seni dan budaya telah menyerahkan surat aduan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal kondisi Planetarium dan Observatorium Jakarta (POJ) usai revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).

"Bukan permohonan, tetapi penyampaian berbagai persoalan POJ sesudah revitalisasi dan rekomendasi," kata Anggota Akademi Jakarta Karlina Supelli dalam keterangan tertulis, Senin 13 Maret 2023.

Karlina menyampaikan sebelum bersurat ke Jokowi, pihaknya telah lebih dulu mengadukan persoalan POJ kepada Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan sebelum habis masa jabatan.

Selain itu, aduan juga sudah dilayangkan ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono namun nihil tanggapan. Sehingga diputuskan untuk bersurat langsung ke Jokowi.

"Akademi Jakarta sebetulnya sudah berkirim surat tentang POJ kepada Gubernur DKI sebelum turun jabatan dan juga kepada Pj Gubernur sesudah beliau menjabat," kata dia.

"Karena tidak ada tanggapan dari Gubernur DKI Jakarta, Akademi Jakarta menyampaikan surat kepada Presiden RI," sambungnya.

Menurut Karlina, surat yang disampaikan ke Jokowi itu diteruskan ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Aduan, kata dia ditanggapi serius Menko PMK hingga kala itu POJ di TIM ditinjau langsung kondisinya.

"Surat itu diteruskan ke Menko PMK. Kemenko PMK menanggapi cukup serius dengan kunjungan salah satu Deputi Menko PMK ke POJ untuk melihat kondisinya," ungkap dia.

Adapun lampiran momerandum dalam dokumen surat yang dilayangkan tersebut, Akademi Jakarta menyebut kondisi POJ pasca revitalisasi TIM justru menciutkan fungsinya, misalnya pada persoalan penggantian karpet dan kursi di Teater Bintang yang oleh PT Jakarta Propertindo (JakPro) selaku penanggung jawab revitalisasi TIM.

Keberadaan kursi baru di Teater Bintang itu dinilai tidak cocok bagi fungsi Planetarium sebagai penyelenggara pendidikan informal ilmu pengetahuan.

Selain itu, rencana perbaikan proyektor Teater Bintang yang dikeluarkan dari kontrak Jakpro dengan alasan Carl Zeiss Jena tidak memenuhi Good Corporate Governance juga disorot, lantaran tidak memuat perincian alasan.

 

Planetarium Masih Kosong

Selanjutnya, terungkap bahwa Jakpro berencana melakukan perbaikan ruang pameran Planetarium. Namun didapati isinya sampai sekarang masih kosong. Tak hanya itu, lobi pengunjung yang tadinya luas dan terlindung (bila hujan) kini dipersempit dan terbuka.

Akademi Jakarta juga menyinggung fasilitas pendukung di POJ yang menjadi sangat tidak memadai sesudah TIM direvitalisasi, seperti hilangnya ruang multi-media yang sebelumnya berfungsi sebagai ruang pertunjukan kedua sesudah Teater Bintang bagi layar datar.

Begitu pula ruang kelas dan perpustakaan. Sebagai pengganti diberikan ruangan besar tanpa fasilitas kecuali lampu dan AC.

"Pelemahan fungsi Planetarium & Observatorium Jakarta pasca Revitalisasi TIM adalah masalah yang sangat sensitif di mata masyarakat ilmiah dan telah memicu tanggapan dalam beberapa diskusi ilmiah," demikian bunyi surat yang dikutip Liputan6.com.

Lebih lanjut dalam suratnya Akademi Jakarta juga menjelaskan bahwa perbaikan pada area gedung penyangga Planetarium justru menghancurkan fungsi Observatorium. Adapun rinciannya sebagai berikut:

1. Observatorium untuk teleskop Takahashi berdiameter 13 cm.

  • Observatorium ini paling aktif melayani peneropongan dan pendidikan publik. Teleskop masih bekerja dengan baik, kendati butuh peremajaan.
  • Sebelum revitalisasi masyarakat mudah mengakses Observatorium yang memiliki pelataran cukup luas ini.
  • Revitalisasi menghancurkan bangunan fisik Observatorium dan pelatarannya dijadikan kolam ikan. Kubah observatorium tidak jelas ada di mana.

2. Observatorium untuk teleskop ASKO berdiameter 31 cm.

  • Lensa butuh peremajaan dan kolimasi, begitu pula penyangga (mounting). Kubah lapuk dan bocor tetapi tidak tersentuh perbaikan.
  • Sesudah Revitalisasi akses menuju Observatorium ini lenyap. Tangga dicopot dan pintu luar tertutup tembok.
  • Di dekat kubah dipasang blower dan chiller AC yang membuat kubah tidak dapat berputar, serta terkena hembusan udara panas dan getaran yang akan mengganggu pengamatan. Di sekeliling kubah terpasang lampu tembak untuk dekorasi.

3. Observatorium untuk teleskop Coude berdiameter 15 cm.

  • Lensa memerlukan peremajaan, begitu pula penyangga dan penggeraknya (mounting). Kubah lapuk dan bocor, platform menara observatorium 3-lantai juga lapuk sehingga berbahaya jika digunakan. Tidak tersentuh perbaikan.
  • Teleskop Matahari dengan desain heliostat dan terlindung atap geser (sliding roof). Teleskop dan atap geser peremajaan; atap geser yang sudah tidak layak kini teronggok di ruang bawah tanah Gedung Teater Jakarta.

 

Rekomendasi Akademi Jakarta untuk Planetarium dan Observatorium

Sementara itu, sejumlah rekomendasi yang disampaikan Akademi Jakarta antara lain:

  1. Merestorasi Planetarium & Observatorium Jakarta agar dapat melaksanakan misinya sebagai penyelenggara pendidikan informal ilmu pengetahuan yang bermartabat, dan bukan malah melemahkan dan menciutkan fungsinya melulu sebagai objek wisata visual Gedung Planetarium
  2. Mengadakan dan memperbaiki fasilitas, pengelolaan dan pelaksanaan program Planetarium & ObservatoriumJakarta agar kinerjanya dalam melayani kepentingan masyarakat kembali optimal
  3. Memastikan pengelolaan Planetarium & Observatorium Jakarta sebagai entitas ilmu pengetahuan oleh lembaga yang terkait langsung, yaitu Dinas Pendidikan
  4. Memastikan penganggaran bagi pengadaan dan perbaikan fasilitas Planetarium & Observatorium Jakarta seperti proyektor, teleskop, ruang pameran, dll.
  5. Merujuk kepada pendapat Gubernur, pola subsidi Planetarium & Observatorium Jakarta: di hulu untuk penelitian astronomi yang berhubungan langsung dengan fenomena alam yang mempengaruhi kehidupan warga Jakarta dan di hilir untuk pengunjung (khususnya anak-anak dan generasi muda)
  6. Memastikan Sumber Daya Manusia pengelola Planetarium Jakarta wajib memiliki latar pendidikan astronomidan/atau ilmu terkait; untuk itu PemProv segera membuka lowongan kerja ASN. Dalam hal tidak ada calon dengan kriteria itu, Pemprov mengupayakan SDM dari lembaga yang berhubungan langsung dengan astronomi.
  7. Memastikan bahwa Jakpro segera memasang papan nama Planetarium & Observatorium Jakarta sesuai namasejak berdiri dan dimaksudkan sebagai hadiah dari Pemerintah Republik Indonesia kepada warga Jakarta (pidato Presiden pada pemancangan tiang pertama, 9 September 1964).
  8. Memastikan dalam perubahan UU tentang Jakarta tercantum penekanan Jakarta sebagai Kota Ilmu Pengetahuan,yang memungkinkan pelaksanaan kampus komunitas (community college).
  9. Gubernur DKI Jakarta memastikan bahwa revitalisasi dan restorasi Planetarium & Observatorium Jakarta menjadi agenda kerja Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang bersifat segera (urgent).
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya