Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan renovasi rumah dinas gubernur yang terletak di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. Renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta bakal menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2022.
Rencana rehabilitasi rumah dinas untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini ditemui pada laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Total pagu anggarannya mencapai Rp 2.901.369.116 miliar.
Proyek perbaikan hunian yang tergolong sebagai cagar budaya ini diberi nama paket pekerjaan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Kode RUP 40228182 dengan Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Advertisement
"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," demikian bunyi laporan itu, dikutip Sabtu (18/3/2023).
Adapun dana tersebut teralokasi dalam anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Pada laman tersebut juga diuraikan renovasi pekerjaan yakni rehabilitasi arsitektur bangunan rumah dinas dengan spesifikasi perkerjaan antara lain perbaikan atap, dinding, plafon, lantai, dan lainnya.
Penggarap proyek ini nantinya ditentukan lewat mekanisme tender terbuka menggunakan jenis pengadaan konstruksi.
Sementara itu, jadwal pemilihan penyedia konstruksi rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI ini dijadwalkan mulai Juli hingga Agustus 2023.
Selanjutnya, pelaksanaan kontrak pengerjaan rehabilitasi akan dimulai pada September hingga Desember 2023 mendatang.
Kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku belum tahu soal pengadaan tersebut. Nantinya, ia akan bertanya kepada Biro Umum Pemprov DKI.
"Entar, nanti saya tanya dulu Biro Umum. Nanti saya suruh ngobrol," kata Heru saat ditemui di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2023).
Adapun rencana rehabilitasi ini dimuat dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Sirup LKPP).
Pengadaan ini masuk pada alokasi anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan dengan nilai pagu Rp2.901.369.116.
Â
Advertisement