Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut belum menemukan kejanggalan usai mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro. Tim LHKPN KPK sudah memeriksa Endar berkaitan dengan hartanya.
"Belum tahu, masih normal-normal saja, belum ada indikasi apa-apa," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya dikutip Sabtu (1/4/2023).
Baca Juga
Pahala mengatakan pemeriksaan harta kekayaan jenderal Polisi Bintang Satu itu masih berjalan. Menurut Pahala, masih banyak data laporan yang harus dipelajari oleh Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK.
Advertisement
"Nanti kita update hasilnya, karena sekali lagi data awalnya, kita belum banyak," kata dia.
Sebelumnya, Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro terkait kepemilikan hartanya. Polemik harta Endar mencuat usai sang istri menampakkan gaya hidup mewah di media sosial.
Diketahui, Brigjen Endar diperiksa tim LHKPN pada hari Jumat 31 Maret 2023.
"Hari ini sudah selesai. Nanti kita sampaikan hasilnya. Tapi, ini kan baru klarifikasi awal," ujar Pahala Nainggolan.
Pahala mengatakan meski Endar merupakan salah satu pejabat tinggi di lembaga antirasuah, namun Endar kooperatif saat dilakukan klarifikasi oleh tim LHKPN. Menurut Pahala, proses klarifikasi terhadap Endar berjalan sekitar tiga jam.
"Pukul 09.30 dilakukan klarifikasi dan sebelum makan siang sudah selesai," kata Pahala.
Pahala menambahkan klarifikasi belum sepenuhnya beres lantaran ada data-data lain yang masih dibutuhkan, termasuk data perbankan.
"Itu data perbankan belum kita peroleh juga, kita sambil dalami. Jadi masih jalan tapi untuk awal beliau kooperatif," kata Pahala.
Polemik Harta Kekayaan Endar Priantoro
Selain tim LHKPN, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga telah mengklarifikasi soal harta Endar beberapa waktu lalu. Polemik ini sampai kepada instansi asal Endar yakni kepolisian.
Mabes Polri menyatakan bakal mendalami kebenaran terkait video viral yang diduga menyeret istri Endar.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengingatkan kembali bahwa Mabes Polri telah memiliki aturan yang mengikat seluruh anggotanya untuk tidak berperilaku hidup mewah.
"Nanti kita dalami," ujar Ramadhan beberapa waktu lalu.
Melihat laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Liputan6.com melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Brigjen Endar mencapai Rp 5.633.150.000. Harta itu dia laporkan pada 7 Februari 2023.
Advertisement
Harta Didominasi oleh Tanah dan Bangunan
Harta yang dimiliki Endar didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pangkal Pinang, Tangerang, Tangerang Selatan, Banyumas, hingga Surabaya. Nilainya mencapai Rp 6.310.000.000.
Untuk alat transportasi, Endar melaporkan memiliki dua sepeda motor dan satu mobil Toyota Innova tahun 2019. Nilai ketiga alat transportasinya sebesar Rp 222.500.000. Sementara harta bergerak lainnya yang dilaporkan Endar senilai Rp 24.500.000.
Kas setara kas senilai Rp 126.150.000, dan harta lainnya senilai Rp 450 juta.
Namun Endar tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar. Jadi total harta Endar yakni Rp 5.633.150.000.