Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan sanksi tegas terhadap Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy akibat anak dan istri pamer kekayaan di media sosial.
"Pj Gubernur harus memiliki keberanian, gagasan, keinginan dan peran dalam memperbaiki pendayagunaan aparatur negara di lingkungan Pemprov DKI. Saya kira itu menjadi bagian penting dalam proses perbaikan reformasi birokrasi," kata Jupiter dalam keterangan tertulis, Minggu (2/4/2023).
Tak hanya itu, Jupiter juga meminta pejabat Dishub DKI Masdess Arouffy untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjelaskan ke publik sumber uang yang ia peroleh, sehingga istri dan anaknya memiliki barang-barang mewah dengan harga fantastis.
Advertisement
"Seharusnya pejabat itu memberikan teladan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan malah pamer-pamer kekayaan," kata politikus Partai NasDem itu.
Lebih lanjut, Jupiter menegaskan bahwa para pejabat Pemprov DKI Jakarta dan keluarga sepatutnya tidak memamerkan kekuasaan maupun kemewahan di media sosial, karena gaji mereka dibayar menggunakan uang rakyat.
"Agar tuntas dalam memeriksa Masdess, Inspektorat harus melibatkan KPK dan PPATK," ujar Jupiter.
Sebelumnya, akun Twitter @PartaiSocmed mengungkapkan bahwa istri dan anak Massdes kerap memamerkan barang mewah seperti tas merek ternama mulai dari Hermes, Gucci, Louis Vuitton, Balenciaga, hingga Dior di akun Instagramnya.
Keduanya juga terlihat acap kali pamer sepatu, hingga lensa kamera yang diduga berharga puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Harta Kekayaan Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy yang Tercatat di LHKPN Rp1,87 Miliar
Sementara itu, berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Massdes mempunyai harta kekayaan senilai Rp1,87 miliar yang dilaporkan terakhir kali ke KPK pada 12 Maret 2022.
Buntut kasus ini Inspektorat DKI Jakarta melakukan pemanggilan terhadap Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Masdes Arouffy usai viral di media sosial foto-foto istri dan anaknya pamer barang-barang mewah.
"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat dalam keterangan resmi, Jumat, 31 Maret 2023.
Syaefuloh menjelaskan apabila dalam pemanggilan dan pemeriksaan atas Masdes ditemukan adanya pelanggaran aturan disiplin kepegawaian, dia memastikan bakal menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang ada.
"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," jelas dia.
Syaefulloh menerangkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.
"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta," kata Syaefuloh.
Â
Reporter:Â Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement