Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, menanggapi soal diperiksanya Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang oleh penyidik Bareskrim Polri perihal laporan kasus dugaan penodaan agama.
Menurut Moeldoko, tak ada kekebalan atas hukum terhadap Panji Gumilang. Sehingga proses, pemeriksaan oleh penyidik merupakan hal yang wajar.
Baca Juga
"Ya diperiksa saja, kenapa? Sebagai warga negara enggak ada kekebalan. Siapa saja, periksa saja," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bina Graha, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).
Advertisement
Moeldoko menyampaikan, sudah bertemu langsung dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Dia mengaku, telah memperingatkan Panji apabila bertingkah macam-macam.
"Saya selalu tegaskan, saya sudah berbicara pada Pak Panji Gumilang, eh kalau macam-macam gue yang pertama beresin," ungkap Moeldoko.
Penuhi Panggilan Bareskrim
Diketahui, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Dia akan diklarifikasi perihal laporan kasus dugaan penodaan agama terhadapnya.
Panji Gumilang tiba di Gedung Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023), sekitar pukul 13.50 WIB. Dia didampingi oleh sejumlah orang yang tampak mengawalnya.
Tidak ada keterangan yang disampaikannya ke awak media. Panji Gumilang yang mengenakan kopiah dan berjas hitam itu langsung melenggang masuk ke Gedung Bareskrim Polri.
Advertisement