Anas Urbaningrum Akan Pidato Politik di Monas, Akan Bahas soal Kasus Hambalang

Anas Urbaningrum akan berpidato sebagai ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Monas, pada Sabtu (15/7/2023). Anas bakal bicara soal kriminalisasi yang menimpa dirinya terkait kasus korupsi Hambalang.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 13 Jul 2023, 21:03 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2023, 21:03 WIB
Anas Urbaningrum Pidato Pertama Usai Bebas dari Tahanan
Anas diketahui belum lama ini keluar dari Lapas Sukamiskin dalam status cuti menjelang bebas setelah menjalani hukuman lebih dari delapan tahun. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Anas Urbaningrum akan berpidato sebagai ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Monas, pada Sabtu (15/7/2023). Anas bakal bicara soal kriminalisasi yang menimpa dirinya terkait kasus korupsi Hambalang.

Monas menjadi tempat khusus untuk bicara perlawanan terhadap kriminalisasi Anas Urbaningrum.

"Kenapa kita acarakan di Monas? Yang selama ini Bapak Anas dituduh bersalah, soal Hambalang dan dia pernah menyatakan sepeser pun dia tidak mengambil harta itu, dan dia berani untuk digantung di Monas," tegas Bendahara Umum PKN Mirwan Amir saat konferensi pers di kantor DPP PKN, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Anas bakal buka-bukaan soal keputusan pengadilan kasus yang menyeretnya. Mirwan menegaskan, mantan ketua umum Demokrat itu sama sekali tidak bermasalah.

"Jadi pada saat itu, kita akan bacakan keputusan pengadilan dia tidak bersalah masalah kasus Hambalang," tegas Mirwan.

Pidato tersebut juga bukan deklarasi perang Anas terhadap Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Anas bukan orang yang pendendam, kata Mirwan.

"Tidak ada soal Anas itu perang, tapi nanti akan dijelaskan beberapa tentang keputusan kasus tersebut, jadi menjelaskan bahwa kasus Anas tidak bersalah, karena tidak terbukti jadi hanya menjelaskan, Anas orangnya ibadahnya bagus, tidak pernah dendam. Dia sangat baik, cuma dia ingin ada keadilan," kata Mirwan.

Sementara Sekjen PKN Sri Mulyono menyinggung memang ada upaya kriminalisasi oleh SBY. Ketika SBY berpidato di Jeddah, beberapa kemudian bocor Sprindik penetapan tersangka terhadap Anas di KPK.

"Pak SBY memaksa KPK untuk menetapkan atau menghukum Anas sehingga 3 hari setelah pak SBY pidato di Jeddah, Sprindik Anas bocor. KPK membocorkan Sprindik Anas. Itulah yang membuat kami yakin bahwa mas Anas dikriminalisasi," jelas Sri.

Ia menegaskan, Anas tidak sepeserpun menerima uang korupsi Hambalang. Dalam putusan di PN dan peninjauan kembali, Anas disebutkan tidak berhubungan dengan proyek manapun

"Selain itu memang dalam keputusan baik PN maupun PK terakhir, mas Anas tidak ada hubungan dengan hambalang. Bahkan mas Anas tidak ada hubungan dengan proyek-proyek apapun," tegas Sri.

 

Anas Urbaningrum Akan Diangkat Secara Aklamasi

Diberitakan, Anas Urbaningrum akan diangkat secara aklamasi menjadi ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) periode 2023-2028. Anas akan secara resmi dikukuhkan pada Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) pada 14-16 Juli 2023. Gede Pasek Suardika yang kini menjabat sebagai ketua umum bakal didapuk sebagai ketua majelis agung.

"Seluruh kader partai yang memiliki hak suara secara aklamasi akan memilih Anas Urbaningrum sebagai ketua umum terpilih menggantikan Gede Pasek Suardika. Kemudian Gede Pasek Suardika akan menduduki jabatan sebagai Ketua Majelis Agung Partai Kebangkitan Nusantara," ujar Sekjen PKN Sri Mulyono saat konferensi pers di kantor DPP PKN, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Anas dan Gede Pasek akan menjadi dwi tunggal dalam memimpin PKN. Keputusan ini sebagai bentuk politik persahabatan keduanya. Kepemimpinan dwi tunggal ini akan mempercepat perkembangan partai menuju Pemilu 2024.

"AU dan GPS nanti akan berbagi peran sesuai jabatan yang akan dibuat sebagai dwi tunggal pengelola partai, sekaligus sebagai bentuk politik persahabatan dan kebersamaan yang terkandung dalam slogan Mitreka Satata (Bersatu dalam persahabatan), sebuah konsep perjuangan partai yang berbeda dengan parpol yang ada selama ini," jelas Sri.

Pengalihan kekuasaan dari Gede Pasek kepada Anas Urbaningrum dilakukan secara sukarela. Kedua tokoh yang bersahabat ini akan melawan kriminalisasi kepada Anas oleh penguasa yang lama.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya