Liputan6.com, Jakarta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat, sebanyak 2.000 orang pindah ke Ibu Kota pada Mei 2023. Angka ini melonjak 216 persen dibandingkan April 2023.
Kenaikan jumlah pemindahan ini diduga berkaitan dengan syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.
Baca Juga
“Nanti kita cek trennya seperti apa. Tapi memang kemarin pas bulan Mei 2023, itu angkanya cukup melonjak jadi 216 persen dibandingkan bulan April 2023. April kan cuma 890an, kalau Mei hampir 2.000an pemindahannya,” kata Budi ketika dikonfirmasi, Rabu (19/7/2023).
Advertisement
Meski demikian, dia menegaskan bahwa orang yang baru pindah ke Jakarta pada Mei 2023 tidak dapat mengikuti PPDB tahun ini. Sebab, dalam aturan, peserta didik dapat mendaftar jalur zonasi 2023 jika mereka pindah sebelum 1 Juni 2022.
“Sistem zonasi ini kan akhirnya berdampak pada orang tua ingin menyekolahkan ke sekolah favorit sehingga orang tua memindahkan anaknya ke sekolah terdekat. Namun, dalam aturan PPDB, satu tahun sebelumnya dalam hal ini 1 Juni 2022, kalau tahun 2023 tidak boleh. Maksudnya, mereka yang berpindah setelah 2 Juni 2022 sampai dengan 30 Juni 2023 itu melanggar aturan kalau mendaftar,” jelas Budi.
Lebih lanjut, dia yakin Dinas Pendidikan (Disdik) menegakan aturan ini agar tidak ada proses kecurangan dalam proses PPDB zonasi. Ia pun menyertakan Dukcapil dalam posko PPDB untuk memantau hal ini.
“Itu kan aturan dari PPDB yang tidak membolehkan. Disdik pasti tahu. Itu lah makanya kami menempatkan petugas di posko-posko PPDB untuk Disdik melakukan jika ada yang perlu dikonsultasikan pada petugas, misal dengan mengecek histori,” tambahnya.
Namun, Budi menjelaskan bahwa 2.000 orang yang pindah ke Jakarta itu memiliki beragam alasan. Misalnya mengikuti orang tua, alasan kesehatan hingga pendidikan.
“Perpindahan ada juga yang dari luar Jakarta, dengan berbagai alasan, ikut orang tua, pendidikan, dan kesehatan. Bukan murni mencari sekolah,” kata Budi.
Pj Gubernur DKI Jakarta Akui Ada Kekurangan PPDB 2023
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui ada kekurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Heru mengungkapkan, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menerima 23 aduan terhadap PPDB. Aduan tersebut, klaim Heru, akan dijadikan evaluasi PPDB tahun depan.
"Ya kurang lebih ada 23. Tidak banyak sih tapi kalau memang ini menjadi evaluasi, kita evaluasi tahun depan," kata Heru di Jakarta Timur, Selasa (18/7/2023).
Meski demikian, Heru tidak merinci aduan apa saja yang diterima. Namun, ia meminta maaf atas kekurangan-kekurangan tersebut.
"Ya itu nanti pasti ada kekurangan, pasti ada pelayanan-pelayanan masih kurang dan tentunya saya mohon maaf dan ini akan dievaluasi. Tapi sejauh ini sih 80 persen bagus. InsyaAllah ramah anak," tambah Heru.
Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com
Advertisement