Kemendagri Dorong Penerapan SPBE Semudah Aplikasikan WhatsApp

Selain menyoroti tentang regulasi SPBE, Suhajar juga mencontohkan, beberapa negara maju seperti Singapura saat ini sudah tidak lagi menggunakan kertas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

oleh stella maris diperbarui 12 Okt 2023, 19:33 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2023, 19:31 WIB
Kemendagri
Kemendagri Dorong Penerapan SPBE Semudah Aplikasikan WhatsApp/Istimewa.

Liputan6.com, Jakarta Segala hal terkait penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah daerah (Pemda), serius dipersiapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Salah satu upayanya yaitu dengan menyiapkan regulasi, dalam hal ini Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), sebagai pedoman bagi Pemda dalam penyelenggaraan SPBE.

Oleh karena itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro meminta agar aturan yang disiapkan tersebut bersifat fleksibel.

"Regulasi yang dibuat, saya tidak mau regulasi itu menyandera sistem yang kau bangun, sehingga tidak fleksibel, ibarat kepak burung mau terbang tapi dilarang ini, akhirnya tidak terbang tinggi," ujarnya saat menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rancangan Permendagri tentang Penyelenggaraan SPBE di Pemerintah Daerah di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta, Kamis (12/10).

Penerapan SPBE, kata Suhajar, harus mampu meningkatkan kualitas serta jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk itu, melalui SPBE, dia berharap pelayanan publik yang dilakukan Pemda ke depan dapat menjadi lebih efektif, inovatif, dan akuntabel. Dalam kesempatan itu, Suhajar meminta agar Pemda dapat memberikan masukan terhadap rancangan Permendagri yang sedang disusun. 

Kemendagri
Kemendagri Dorong Penerapan SPBE Semudah Aplikasikan WhatsApp/Istimewa.

"Saya meminta kawan-kawan untuk mencurahkan pikiran membedah Permendagri ini, supaya bisa membawa inovasi untuk kehidupan lebih mudah," ujarnya.

Lebih lanjut, Suhajar menilai, tantangan ke depan dalam tataran implementasi adalah bagaimana SPBE dapat dijalankan semudah mengaplikasikan WhatsApp (WA). Untuk itu, produk digital yang dikembangkan mesti bersifat simpel, mudah dipahami, dan mewakili generasi muda.

"Kaliankan bangun aplikasi ini, apakah itu SIPD, semua harus terintegrasi sekarang, saya ingin yang kalian bangun ini, itu semudah Ibu saya memahami, mengoperasikan WhatsApp (WA) atau paling tidak seperti Instagram, jadi semudah itu," katanya. 

Selain menyoroti tentang regulasi SPBE, Suhajar juga mencontohkan, beberapa negara maju seperti Singapura saat ini sudah tidak lagi menggunakan kertas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, sekitar 1.400 layanan sudah dikerjakan secara digital. Tentunya, hal ini membuat pelayanan menjadi lebih efisien.

Terakhir, dengan pesatnya perkembangan teknologi, Suhajar berpesan kepada generasi muda agar dapat menciptakan produk inovasi pelayanan masyarakat yang sesuai dengan tuntutan zaman.

"Saya sampaikan kepada kaum milenial, jangan tiru hidup kami, [karena] hidup kami akan jadi museum bagi anak-anak Anda," katanya. 

 

(*)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya