Liputan6.com, Jakarta Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengusulkan agar penyidik mempertemukan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta.
Konfrontasi dinilai perlu dilakukan jika ada perbedaan keterangan antara mereka berdua saat bersaksi terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri.
Baca Juga
"Alex Tirta dan Firli Bahuri bisa dikonfrontir ketika dalam BAP mereka terdapat perbedaan keterangan," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Rabu (1/11/2023).
Advertisement
Yudi menyatakan bahwa terkuaknya status rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 menambah kuatnya bukti perkara dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian SYL.
Menurut Yudi dengan telah digeledahnya rumah tersebut maka selain diduga tempat disembunyikan barang bukti terkait perkara tersebut namun juga menjadi salah satu Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setidaknya ada keyakinan bahwa rumah tersebut memang dikuasai fisiknya oleh Firli Bahuri yang pengakuannya digunakan untuk istirahat.
"Inilah yang tentu harus ditelusuri oleh penyidik apakah ada kasus korupsi berupa gratifikasi atau tidak dengan memeriksa pihak terkait, aliran uang dan dokumen kontrak terkait sewa menyewa rumah tersebut," ujar dia.
Menurut Yudi, hal biasa ketika dalam kasus penyidikan korupsi ada kasus baru yang nanti bisa dijadikan pasal berlapis.
"Apalagi dengan adanya perbedaan keterangan kedua pihak dan telah diperiksanya pemilik tentu menjadi menarik hasil yang didapatkan penyidik pada saat pemeriksaan," tandas dia.
6 Jam Diperiksa Polisi, Syahrul Yasin Limpo Bungkam Soal Duit yang Diperas Firli Bahuri
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam penaganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021.
Pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo ini dilakukan di Kantor Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (31/10/2023). Setelah rampung menjalani pemeriksaan selama sekitar 6 jam, Syahrul Yasin Limpo memilih bungkam dari berondongan pertanyaan awak media.
Dari pantauan merdeka.com, Syahrul Yasin tampak keluar dari lobi Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 19.16 WIB dengan dikawal oleh penyidik KPK dan beberapa anggota kepolisian.
Syahrul Yasin yang menggunakan rompi tahanan KPK ini hanya bungkam seribu bahasa ketika ditanya awak media terkait berapa nominal uang yang diperas oleh Firli Bahuri. Politikus Partai NasDem ini memilih terus berjalan ke mobil penyidik KPK.
Saat disodorkan banyak pertanyaan di dalam mobil pun, eks Gubernur Sulawesi Selatan ini enggan membuka mulutnya.
Dicecar Penyidik 22 Pertanyaan
Selian Syahrul Yasin, eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan M Hatta juga terlihat keluar bersamaan dengan mantan atasannya dan langsung bergegas menuju mobil KPK.
Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Jamaludin Koedoboen mengatakan kliennya disodorkan pertanyaan oleh penyidik selama kurang lebih 22 pertanyaan. Menurut dia pemeriksaan pada kali ini hanya untuk menjaga konsistensi SYL pada pemeriksaan sebelumnya di Polda Metro Jaya.
"Kurang lebih ada 22 pertanyaan sebelumnya pertanyaan itu pengulangan saja mungkin juga untuk menjaga konsistensi beliau," kata Jamaluddin di Mabes Polri, Selasa (31/10/2023).
Advertisement
Ditanya Soal Pertemuan di Safe House Firli Bahuri
Jamaludin juga mengkaui salah satu materi pertanyaan yang diajukan oleh penyidik yakni pertemuan Syahrul Yasin Limpo dengan Firli Bahuri di 'Safe House' Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Hanya saja ia enggan untuk membeberkan akan hal itu.
Selian itu, ada juga beberapa materi pemeriksaan mengenai pemerasan uang oleh Firli.
"Memang ada pertanyaan ke arah situ, tapi itu pertanyaan pengulangan," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan pada kali ini turut memanggil pejabat KPK sejak pukul 10.00 pagi tadi. Pemeriksaan yang berlangsung di Polda Metro Jaya tersebut pun telah selesai.
"Pukul 10.00 WIB dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan thd saksi pegawai KPK RI (Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarajat KPK RI), telah selesai pemeriksaannya pada pukul 12.00 WIB," kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).