Selain OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, KPK Amankan Pemeriksa BPK

Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dalam operasi tangkap tangan (OTT). Yan Piet Mosso diduga terlibat tindak pidana korupsi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 13 Nov 2023, 12:17 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2023, 12:16 WIB
Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dalam operasi tangkap tangan (OTT). Yan Piet Mosso diduga terlibat tindak pidana korupsi.

"Benar tim KPK dini hari (pukul 23.00 WIB, 12 November) lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Ali Fikri mengatakan tim penindakan tak hanya mengamankan Pj Bupati Sorong. Melainkan beberapa pihak lainnya, termasuk pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat Daya.

"Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Ali.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Punya Waktu 1x24 Jam

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

"Perkembangan akan disampaikan," Ali menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya