KPK Amankan 5 Orang Saat OTT Pj Bupati Sorong, 2 di Antaranya Pemeriksa BPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sorong. Satu di antara mereka yang diamankan, yakni Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 13 Nov 2023, 13:49 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2023, 13:27 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sorong. Satu di antara mereka yang diamankan, yakni Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya 3 pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Propinsi Papua Barat Daya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Ali mengatakan, OTT terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya.

"Atas dugaan korupsi pengondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk Wilayah Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023," kata Ali.

Diketahui sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dalam operasi tangkap tangan (OTT). Yan Piet diduga terlibat tindak pidana korupsi.

"Benar tim KPK (12/11) dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

 

Sejumlah Pihak Diamankan

Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Ali Fikri mengatakan tim penindakan tak hanya mengamankan Pj Bupati Sorong. Melainkan beberapa pihak lainnya, termasuk pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat Daya.

"Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari, di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Ali.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

"Perkembangan akan disampaikan," Ali menandaskan.

Infografis OTT KPK Era Firli Bahuri
Infografis OTT KPK Era Firli Bahuri (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya