Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan siap hadir memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).Â
Pemeriksaan Firli dijadwalkan di Bareskrim Polri pada Kamis, 16 November 2023.
Baca Juga
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri sedianya dipanggil sebagai saksi pada hari ini, Selasa (14/11/2023).
Advertisement
Namun, dia berhalangan hadir dan pihak KPK kemudian mengirimkan surat ke penyidik.
"Terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023," kata Ade dalam keterangan tertulis, Selasa (14/11/2023).
Ade menerangkan, pemeriksaan akan dilakukan di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri. Adapun pemeriksaan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
"Sebagai tindaklanjutnya telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yg akan melakukan pemeriksaan terhadap FB Ketua KPK RI dapam kapasitas sebagai saksi," ujar dia.
Â
Gelar Perkara pada 6 Oktober 2023 Lalu
Perkara tersebut saat ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.
Saat itu, dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan, kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.
Polda Metro Jaya kemudian mengadakan gelar perkara pada 6 Oktober pada Jumat 2023. Hasil gelar perkara menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.
Berdasarkan hasil gelar perkara pemerasan itu, maka dibuat laporan polisi (LP) sebagai dasar penyidikan yang dilakukan selain spindik.
Dalam LP yang dibuat tersangka atau terlapor masih tahap lidik.
Advertisement