Kemenag: Peran Jurnalis Perkokoh Penguatan Moderasi Beragama di Tengah Tahun Politik

Pemilu 2024 menjadi momentum tinggi untuk menjaga harmoni antarumat beragama. Moderasi beragama menjadi solusi untuk mencegah terjadinya konflik antarumat beragama.

oleh Maria Flora diperbarui 07 Des 2023, 06:27 WIB
Diterbitkan 07 Des 2023, 06:24 WIB
Dirjen Bimas Katolik Gelar Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama
Kegiatan orientasi pelopor penguatan moderasi beragama kepada wartawan katolik dan pimpinan penerbit Katolik seluruh Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. (Foto: Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Urusan Agama Katolik Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama (Kemenag) Dr Aloma Sarumaha belum lama ini membuka secara resmi kegiatan orientasi pelopor penguatan moderasi beragama kepada wartawan katolik dan pimpinan penerbit Katolik seluruh Indonesia. Acara tersebut berlangsung di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023.

Sebanyak 50 awak media dari sejumlah media di Tanah Air dan para pimpinan penerbit Katolik dikumpulkan untuk mengajak para peserta menjaga stabiitas kerukunan hidup antar umat beragama. 

Dengan diadakanya kegiatan orientasi penguatan moderasi beragama ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Katolik Suparman berharap para awak media, penerbit, Komisi Komunikasi Sosial (Komsos) Keuskupan, dan para romo dapat berperan membentuk opini publik serta persepsi masyarakat terhadap agama dengan melahirkan berita-berita yang menyejukkan. Terlebih tengah menghadapi tahun politik. 

"Ibu, bapak, dan romolah yang menjadi garda terdepan untuk membuat agama sebagai berkah, sejuk dan damai," jelas Suparman dalam sambutannya yang dibacakan oleh Aloma Sarumaha, Selasa, 5 Desember kemarin.

Lebih lanjut Aloma juga mengungkapkan bahwa dalam konteks Indonesia yang majemuk, Pemilu 2024 menjadi momentum tinggi untuk menjaga harmoni antarumat beragama. Moderasi beragam menjadi solusi untuk mencegah terjadinya konflik antarumat beragama.

Menyikapi hal ini, media dinilai mempunya peran yang sangat penting dalam Pemilu, termasuk dalam hal memicu sentimentil keagamaan. Diketahui memasuki era digital, berita dan content dapat menyebar dengan cepat, bahkan terkadang tanpa melalui mekanisme verifikasi yang memadai.

Kondisi inilah yang kemudian memicu bermunculan berita-berita palsu atau hoaks yang dapat merugikan harmoni antarumat beragama. 

"Hoaks dapat menciptakan persepsi yang salah tentang agama," jelas Saloma.

Karenanya, Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI meyakini bahwasanya para awak media hingga romo memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan informasi yang akurat, seimbang, dan adil tentang agama. Sehingga diharapkan dapat membantu untuk mempromosikan dialog, pengertian, dan toleransi beragama melalui liputan yang dilakukan.

"Mudah-mudahan dengan kepercayaan yang bertumbuh dan berkembang saat ini semakin kuat hari ke hari untuk Indonesia dan gereja Katolik,"ucap Saloma. 

 

 

Kemenag Canangkan Tahun 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama

Dirjen Bimas Katolik Gelar Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama
Kegiatan orientasi pelopor penguatan moderasi beragama kepada wartawan katolik dan pimpinan penerbit Katolik seluruh Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. (Foto: Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI)

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah mencanangkan tahun 2023 sebagai tahun kerukunan umat beragama. Tema ini dinilai relavan mengingat bangsa Indonesia adalah masyarakat majemuk dengan beragam agama, sikap, perilaku, dan budaya

Kerkunan antar umat beragama merupakan modal untuk membangun negara, menjaga, dan memperkokoh integrasi nasional.

"Karena itu salah satu yang harus terus dipupuk adalah sikap moderat seluruh elemen bangsa termasuk dalam hal beragama," ungkap Saloma. 

Saat ini moderasi beragama bukan hanya tugas dari Kementerian Agama, semenjak terbitnya Peraturan Presiden No 58 tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama, maka generasi beragama menjadi tugas setiap individu masyarakat. 

Lembaga pemerintahan dan seluruh kementerian lembaga, TNI dan Polri juga mempunyai peran untuk membuat agama betul-betul menjadi tempat yang menyejukkan, menenangkan, dan membahagiakan.

Oleh karenanya media perlu terus mengembangkan kemampuan sesuai irama jaman dan selektif menyebarkan informasi dan melakukan verifikasi yang memadai sesuai dengan kriteria, ketentuan yang berlaku.

"Sekali lagi selamat berproses. Kegiatan orientasi ini diharapkan menghasilkan pelopor-pelopor moderasi beragama dari kalangan wartawan dan pimpinan penerbit katolik, serta Komsos Keuskupan," ungkap Saloma. 

 

 

Infografis Ragam Tanggapan Lonjakan Kasus COVID-19 di Singapura dan Malaysia. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Lonjakan Kasus COVID-19 di Singapura dan Malaysia. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya