Wakil Wali Kota Sebut Warga Depok Bisa Berobat Gratis Cukup Pakai KTP

Terhitung sejak 5 Desember 2023, warga Kota Depok dapat berobat gratis di sejumlah fasilitas kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 10 Des 2023, 04:15 WIB
Diterbitkan 10 Des 2023, 04:15 WIB
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono saat mendatangi gedung KPU Kota Depok, beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Depok - Pemerintah Kota Depok membuat gebrakan dengan memberikan jaminan kesehatan kepada warganya. Kini, warga Kota Depok yang mengalami gangguan kesehatan cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan secara gratis di sejumlah fasilitas kesehatan Kota Depok.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, Pemerintah Kota Depok telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memudahkan warganya berobat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puksesmas) maupun rumah sakit.

Terhitung sejak 5 Desember 2023, warga Kota Depok dapat berobat gratis di sejumlah fasilitas kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP.

"Warga Depok berobat cukup pakai KTP," ujar Imam melalui video yang diterima Liputan6.com, Sabtu (9/12/2023).

Pria yang kerap disapa IBH tersebut mengatakan, program berobat menggunakan KTP tidak terlepas dari upaya kota Depok untuk mencapai Universal Health Coverage atau (UHC). Atas pencapaian tersebut Pemerintah Kota Depok telah dimudahkan dalam pemberian jaminan kesehatan kepada warga.

"Warga yang belum punya maupun yang sudah punya BPJS, cukup memperlihatkan KTP saat berobat di Puskesmas maupun rumah sakit di Depok," ucap IBH.

 

Warga KTP Luar Depok Tetap Bayar

IBH menjelaskan, dengan penerapan berobat menggunakan KTP, Depok turut mempengaruhi akan tarif biaya pelayanan di puskesmas. Dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Depok pun meniadakan tarif berbayar di Puskesmas yang tersebar di 11 Kecamatan.

"Tapi untuk warga di luar Depok tetap berbayar," ucap IBH.

IBH mengajak warga yang tinggal di Depok namun belum memiliki KTP Kota Depok untuk segera mengurus. Hal itu untuk memudahkan warga yang tinggal dan menetap sudah lama di Depok mendapatkan jaminan kesehatan dari Pemerintah Kota Depok.

"Ayo ubah KTP nya menjadi KTP Depok," ajak IBH.

IBH mengungkapkan, atas perubahan berobat cukup menggunakan KTP Kota Depok, Pemerintah Kota Depok telah menghapus bantuan sosial kesehatan. Hal itu dikarenakan KTP yang ditunjukan saat berobat sudah menjadi BPJS kesehatan sehingga dapat dilayani pelayanan kesehatan.

"Cukup pakai KTP langsung jadi BPJS-nya," ungkap IBH.

 

Pemkot Depok Gelontorkan Anggaran Rp112,8 Miliar

Walaupun KTP sudah dapat digunakan untuk mengakses pelayanan kesehatan di di Kota Depok, IBH mengakui masih ada sejumlah rumah sakit yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan dalam implementasi menggunakan KTP, yakni RS Brawijaya, RS Puri Cinere, dan RS Anak Bangsa.

Pemerintah Kota Depok akan berusaha mengupayakan hal tersebut sehingga dapat berjalan menyukseskan berobat menggunakan KTP.

"Lagi dalam proses, segera dapat bekerja sama," terang IBH.

Pemerintah Kota Depok menganggarkan Rp112,8 miliar untuk 237 ribu warganya yang tidak sanggup membayar BPJS. Anggaran tersebut terserap untuk warga yang berobat menggunakan KTP tanpa menggunakan kartu BPJS.

"Berobat menggunakan KTP di Depok itu sebenarnya tidak gratis, biaya berobat telah ditalangi Pemerintah Kota Depok," ungkap IBH.

Selain itu, ada sejumlah ketentuan saat warga berobat menggunakan KTP Depok, yakni di luar perbuatan yang membahayakan. Selain itu, berobat menggunakan KTP gratis tidak menanggung kasus percobaan bunuh diri dan kekerasan dalam rumah tangga.

"Operasi plastik yang gagal dan membuat konten namun membahayakan diri, itu tidak bisa dibiayai menggunakan KTP," pungkas IBH.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya