Bea Cukai Tual Kawal Ekspor Ikan Kerapu Senilai 84.236 USD

Sumber daya perikanan di wilayah Maluku mampu bersaing di pasar internasional.

oleh Tim News diperbarui 31 Jan 2024, 19:09 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2024, 18:59 WIB
Banjir Rendam Kantor Ditjen Bea dan Cukai
Banjir merendam halaman Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta, Selasa (25/2/2020). Hujan yang mengguyur Jakarta sejak dini hari tadi membuat halaman Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terendam banjir. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Bea Cukai Tual, Maluku, mengawal pengusaha produk perikanan setempat dalam melakukan ekspor perdananya di tahun 2024. Produk yang diekspor kali ini adalah ikan jenis kerapu hidup dengan total berat 9360 kg dengan nilai devisa ekspor sebesar 84.236 USD. Proses pengangkutan menggunakan jalur laut dengan tujuan ekspor ke Hongkong.

Kepala Kantor Bea Cukai Tual, Trimulyo Cahyono mengungkapkan melalui program layanan percepatan ekspor Bea Cukai Tual (Lapor BC Tual), Bea Cukai Tual dorong dan fasilitasi kegiatan ekspor di Wilayah Pengawasan Bea Cukai Tual.

“Selaras dengan peran bea cukai sebagai trade facilitator, Tim Lapor Bea Cukai Tual melakukan asistensi kepada para pelaku usaha dan UMKM yang begerak pada hasil laut, mengingat wilayah maluku dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar di indonesia,” kata Trimulyo dalam keterangan tertulis kepda wartawan, Rabu (31/1/2023).

Dengan terlaksananya ekspor ini, membuktikan bahwa sumber daya perikanan di wilayah Maluku mampu bersaing di pasar internasional.

"Bea Cukai selalu siap dalam memfasilitasi setiap kegiatan ekspor terutama di wilayah kerja Bea Cukai Tual," kata Trimulyo.

Permudah Izin Ekspor

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT Pahala Bahari Nusantara pada hari Rabu, 17 Januari 2024 lalu. Pemberian izin fasilitasi terhadap perdagangan dan industri dalam negeri merupakan salah satu tugas dan fungsi yang dimiliki oleh Bea Cukai.

Pelayanan yang cepat tanggap dan semakin mudah pun terus dilakukan sebagai upaya memberikan yang terbaik kepada pengguna jasa. 

Fasilitas diberikan secara simbolik oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi kepada Direksi PT Pahala Bahari Nusantara, Kagun Tanril.

"Fasilitas ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas produk yang bisa bersaing secara global serta mendukung komunitas nelayan dengan memanfaatkan bahan baku yang berasal dari lokal,” tambah Rusman.

PT Pahala Bahari Nusantara adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan ikan, yaitu produk loin dan pouch tuna untuk pasar lokal & ekspor. Ekspor PT Pahala Bahari Nusantara saat ini mencapai 96% pada tahun 2023 yang didominasi ke negara Italia.

Perusahaan yang mendapatkan izin KITE Pembebasan akan mendapatkan fasilitas yaitu pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor atau pemasukan barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya