Rekonstruksi Kasus Kematian Dante, Tersangka Total Peragakan 115 Adegan

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan tersangka memperagakan ratusan adegan. Rekonstruksi tersebut juga dihadiri oleh pihak Jaksa juga Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

oleh Tim News diperbarui 28 Feb 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2024, 19:00 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6), Rabu (28/2/2024)
Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6), Rabu (28/2/2024). (Merdeka.com/ Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6). Korban tewas dengan cara ditenggelamkan oleh kekasihnya Yudha Arfandi sebanyak 12 kali di kolam renang Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan tersangka memperagakan ratusan adegan. Rekonstruksi tersebut juga dihadiri oleh pihak Jaksa juga Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Jadi total adegan yang kita laksanakan dalam rekonstruksi sebanyak 115 adegan. Dalam pelaksanaan rekonstruksi dihadiri tim jaksa PU, Kejati DKI Jakarta, dengan menghadirkan tim penyidik harapannya memberikan gambaran kronologis peristiwa yang terjadi," kata Wira di lokasi rekonstruksi, Rabu (28/2/2023).

Rekonstruksi tersebut meliputi mulai dari kegiatan Tamara bersama dengan Yudha yang terlebih dahulu melakukan survei di lokasi kejadian, kegiatan Dante menjelang berenang, hingga detik-detik kematiannya.

Reka ulang adegan tersebut dibagi menjadi dua lokasi, pertama digelar di Polda Metro Jaya sebanyak 13 adegan dan selebihnya di lokasi kejadian.

"Adegan yang diperagakan saat reko di kolam, sejumlah 102 adegan. yang mana dari 102 adegan terdapat 69 adegan dimana tersangka selama 12 kali tenggelamkan korban," jelas Wira.

Wira juga menambahkan, sejauh ini, penyidik telah memeriksa total 38 saksi, sembilan diantaranya adalah saksi ahli. Setelahnya penyidik bakal melakukan pemberkasan kasus.

"Kedepan kita akan lakukan pemberkasan dan melakukan pendalaman untuk pemeriksaan lanjutan. Besar harapan kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas," tutupnya.

Kekasih Tamara Disebut Sempat Akses CCTV Kolam Renang

Kasus Anak Tamara Tyasmara
Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap Dante anak Tamara Tyasmara. (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Sebelumnya, Kekasih Tamara Tyasmara, inisial YA disebut sempat mengakses CCTV melalui gawainya sebelum datang ke Taman Air Tirta Mas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Hal itu diungkapkan pada saat rekonstruksi kematian anak Tamara, Dante (6).

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut adegan tersebut terekam pada adegan ke 13. Kala itu YA bersama anaknya inisial M dan Dante sedang dalam perjalanan ke kolam renang dari kediamannya.

"Pada saat di adegan 13 yang mana posisi itu sudah menuju ke kolam renang ada satu adegan di mana tersangka ini tidak mengakui bahwa telah mengakses melalui browsing di internet untuk mengecek di lokasi apakah ada cctv atau tidak," kata Wira kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

"Padahal pada kenyataannya, si tersangka mengakses atau membrowsing, mencari cctv yang ada di kolam renang sana," sambungnya.

Bukti akan YA pernah mengakses CCTV melalui handphone tersebut berdasarkan analisis digital kepolisian. Hal tersebut yang bakal menjadi modal untuk menerapkan YA dengan pasal dugaan pembunuhan yang telah direncanakan terlebih dahulu.

"Daripada analis digital, ini sebagai bahan nantinya kita mempertimbangkan dalam penerapan pasal, khususnya dalam penerapan pasal 340 pembunuhan berencana," tegas dia.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya