Liputan6.com, Jakarta - Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dan Wakilnya, Saldi Isra meninjau seluruh areal gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Pantauan di lokasi, ada tiga titik yang disambangi, yaitu masing-masing ruang yang akan menjadi tempat persidangan perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU), baik untuk Pileg dan Pilpres 2024.
Baca Juga
“Kami melihat gedung 1, gedung 2, dan gedung 3, ruang-ruang sidang. Persiapan Alhamdulilah sudah, ini cuma fisik saja ruang sidang tinggal merapikan,” kata Suhartoyo di Kantor MK, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).
Advertisement
Suhartoyo menjelaskan, ruang sidang di gedung dua dan tiga digunakan untuk Pileg. "Sedangkan gedung satu di ruang sidang utama digunakan untuk Pilpres,” jelas dia.
Sepemantauan Suhartoyo, sudah ada dua pihak yang mendaftarkan diri untuk PHPU. Terbagi atas, satu untuk peserta Pilpres dan satu untuk peserta Pileg.
“Satu untuk Pilpres dan satu untuk Pileg,” dia menandasi.
Pendaftaran
Sebagai informasi, untuk Pilpres sudah didaftarkan atas nama pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) dari nomor urut 1.
Sedangkan Pileg, MK sudah menerima pengajuan dari Nurmiati La Abusaleh yang berasal Partai Amanat Nasional mengajukan gugatan hasil pemilu anggota legislatif untuk Provinsi Maluku Dapil Maluku Tengah 3.
Permohonan untuk Tim Hukum AMIN teregistrasi pada Kamis (21/3) dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 pada 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB. Sedangkan untuk Pileg, permohonan tersebut tercatat dalam APPP Nomor 01-02-12-31/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024 pada pukul 22.27 WIB, Kamis (21/3).
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membuka pendaftaran untuk sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini, Kamis 21 Maret 2024.
Advertisement