Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengamankan satu orang anggota teroris di Sulawesi Tengah (Sulteng). Total sudah ada delapan orang yang diamankan diduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Adapun tersangka yaitu sebanyak 8 orang yang berhasil diamankan, terdiri dari inisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Baca Juga
Trunoyudo mengatakan, operasi penangkapan itu dilakukan pada Kamis 18 April 2024. Dimana para tersangka menempati di beberapa bidang kelompok JI.
Advertisement
"Keterlibatannya para tersangka merupakan anggota kelompok JI yang secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekruitmen, dan lembaga pendidikan," jelas Trunoyudo.
"Kemudian, kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan militer di Poso Sulawesi Tengah," sambung dia.
Â
7 Orang Ditangkap
Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho, Rabu (17/4), membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota Jemaah Islamiyah/JI (16/4).
"Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat diantaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Agus.
Agus menjelaskan empat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK, kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK.
Â
Advertisement
Sita Barang Bukti
Informasi diterima dua rumah pertama yang digeledah berlokasi di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu, kemudian sejumlah barang bukti disita dari kedua rumah tersebut, diantaranya laptop dan telepon genggam.
Setelah melakukan penggeledahan di Kota Palu, tim Densus 88 bersenjata lengkap dibantu tim Gegana Polda Sulteng menggeledah satu rumah warga di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi.
Langkah dilakukan kepolisian sebagai upaya penindakan paham radikalisme dan terorisme berkembang di Tanah Air.
Â
Reporter:Â Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com