Polisi Tangkap Lagi Wanita Muda Diduga Buat Video Vulgar dengan Anak

Warganet kembali dibuat geger dengan ulah oleh wanita muda terhadap seorang anak terkait aktivitas seksual yang jadi viral. Kasus ini ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 07 Jun 2024, 11:55 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2024, 11:55 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengumumkan seseorang inisial HI sebagai tersangka baru dalam kasus ini. (Istimewa)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengumumkan seseorang inisial HI sebagai tersangka baru dalam kasus ini. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Warganet kembali dibuat geger dengan ulah oleh wanita muda terhadap seorang anak terkait aktivitas seksual yang jadi viral. Kasus ini ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi sosok wanita yang ada di dalam video vulgar tersebut. Dia adalah AK (26).

Kasus ini terungkap setelah kepolisian menyelidiki adanya video vulgar yang melibatkan seorang anak laki-laki. Alhasil, ditemukan keberadaan pelaku.

Wanita itu kemudian dilakukan penangkapan di sebuah rumah kawasan Kampung Rawa Ilat, Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat pada hari Kamis 6 Juni 2024 sekitar jam 05.00 WIB.

"Ketika sudah mendapatkan informasi yang pasti, tim mengamankan pelaku berikut barang bukti lengkap," kata dia kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Kepada polisi, Pelaku mengakui perbuatannya. Adapun, video vulgar dibuat pada Desember 2023 di Jalan Kampung Pakuning, Sukarapih, Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Terjadi pada bulan Desember 2023," ujar dia.

Dalam kasus ini, penyidik juga menyita barang bukti telepon genggam dan pakaian yang dikenakan saat pembuatan video vulgar.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," tandas dia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Viral di Media Sosial

Video vulgar yang melibatkan anak kembali terjadi. Kali ini, seorang wanita muda melakukan aktivitas seksual dengan seorang anak di dalam kamar.

Tak hanya itu, perilaku tak senonoh itu pun direkam dan videonya viral di media sosial.

Diketahui, dalam video berdurasi, 4:47 detik terlihat seorang anak dalam kondisi bertelanjang dada sedang berbaring di kasur.

Di sana, juga ada seorang wanita muda berbadan gempal mengenakan kaos orange lengan panjang.

Dalam perbincangannya, wanita muda tersebut diduga merayu si anak laki-laki.

 


Polisi Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Viral Lecehkan Anak Kandungnya

Sebelumnya, dalam kasus yang pertama, polisi memeriksa kejiwaan R (22), seorang ibu muda yang ramai akan video vulgar lantaran diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang berlangsung sejak hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya menggunakan pendekatan scientific investigation atau metode ilmiah untuk mengusut kasus penyebaran video porno yang melibatkan anak di bawah umur.

Salah satunya melalui pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka R. "Ini sedang dilakukan," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Ade Ary mengatakan, penyidik menggandeng psikolog dari Biro SDM Polda Metro Jaya untuk mendalami aspek kejiwaan dari tersangka.

"Pemeriksaan sudah berlangsung sejak hari ini, dan akan berlangsung sampai besok rencananya 2 hari. Dilakukan oleh rekan-rekan psikologi dari bagian Biro SDM Polda Metro Jaya," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya