Pemerintah: Korban Judi Online Bisa Masuk Kategori Penerima Bansos

Masyarakat yang menjadi korban judi online akan diberikan bantuan sosial (bansos) karena ekonominya hancur, sehingga menjadi kelompok masyarakat miskin.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 13 Jun 2024, 20:40 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2024, 20:40 WIB
Ilustrasi judi online
Orang sedang bermain judi online. Ilustrasi judi online.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus memberi atensi agar masyarakat Indonesia menjauhi perilaku judi online. Menurut Jokowi, judi online sudah sangat meresahkan karena termasuk kejahatan transnasional atau lintas negara.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan pihaknya akan bertindak menangani dampak masyarakat yang menjadi korban judi online. Salah satunya dengan memberikan bantuan sosial (bansos) karena ekonominya hancur sehingga menjadi kelompok masyarakat miskin.

"Ya kita sudah banyak memberikan advokasi. Mereka yang korban judi online ini, misalnya, kemudian kita masukkan di dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos ya," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Selain bansos, lanjut Muhadjir, pemerintah juga akan memberikan bantuan pemulihan emosi dan kejiwaan yang akan dilakukan Kementerian Sosial agar korban judi online dibina dan kembali ke jalan yang benar.

"Mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," jelas Muhadjir.

Muhadjir mengingatkan bahwa bahaya judi online sudah sangat mengkhawatirkan. Sebab tidak hanya menyasar masyarakat kelas ekonomi sulit, tapi juga kelompok pelajar di pendidikan tinggi yang diyakini sudah banyak yang terpapar judi online.

"Sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja, tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak. Termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak," kata Muhadjir.

Jokowi: Jangan Judi, Kalau Ada Duit Ditabung atau Dijadikan Modal Usaha

Presiden Joko Widodo atau Jokowi optimis Timnas Indonesia mampu mengalahkan Filipina dalam laga pamungkas Grup F putaran kedua kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi. (Tim Merdeka).

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan judi apa pun bentuknya bukan hanya mempertaruhkan uang, tetapi masa depan diri sendiri, keluarga dan anak.

"Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar game atau iseng-iseng berhadiah, tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga dan masa depan anak-anak kita," ujar Jokowi dalam kesempatan terpisah.

Tak hanya itu, kata Jokowi, judi juga menimbulkan dampak negatif. Mulai dari, kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya angka kejahatan dan kekerasan yang menimbulkan korban jiwa.

"Jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung, ditabung atau dijadikan modal usaha," ujar Jokowi.

Jokowi Tunjuk Menko Polhukam Jadi Ketua Satgas Penindakan Judi Online

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Judi Online

Hal tersebut, disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

"Ketuanya Pak Menko Polhukam (Hadi) Wakilnya Pak Menko PMK (Muhadjir)," kata Budi.

Budi sendiri bakal menjabat Ketua Harian Bidang Pencegahan, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Ketua Harian Bidang Penindakan Hukum. Dia juga mengaku telah menandatangani surat tugasnya. 

Namun, Budi belum mengetahui kapan satgas akan dibentuk resmi. Ia pastikan Presiden Jokowi bakal menyampaikan ke publik dalam waktu dekat.

"Jadi prosedurnya tinggal Pak Presiden," jelasnya.

Polwan Bakar Suami hingga Tewas gegara Uang Belanja Dipakai Main Judi Online

Rumah Keluarga Juragan Ikan Terbakar, 6 Orang Tewas
Ilustrasi kebakaran. Foto: Pixabay.com

Polda Jatim mengungkap motif Polwan berinisial Briptu FN melakukan kasus pembakaran terhadap suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) yang juga anggota Polri di Mojokerto.

"Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Surabaya, Minggu (9/6/2024).

Percekcokan yang terjadi pada pasangan suami istri polisi ini dimulai ketika korban pulang ke rumah. Awal percekcokan itu disebut lantaran sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang disebutnya kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi.

Dirmanto mengatakan percekcokan itu terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang. Sesampainya di rumah yang terletak di asrama polisi di Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya terjadi cekcok.

Percekcokan itu berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Polwan Briptu FN pada sang suami. Menurut Dirmanto, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara jelas olehnya. Alhasil, percikan bensin rupanya membuat api turut menyambar korban.

"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan," ceritanya.

Infografis Journal
Infografis Journal: Gen Z Sasaran Empuk Judi Online (Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya