Indonesia Jalin Kerja Sama Bidang Otomotif dengan Korea, Wamenaker Beri Apresiasi

Afriansyah mengatakan, kerja sama tersebut akan membantu pihak Korea yang saat ini membutuhkan SDM bidang otomotif dalam jumlah besar dan memperluas kesempatan kerja serta membantu peningkatan kompetensi SDM Indonesia.

oleh stella maris diperbarui 19 Jul 2024, 13:57 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2024, 13:57 WIB
Kemnaker
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Korea Automobile Inspections Maintenance dengan PT Lawfirm Dike International dan PT Santosa Karya Aditama, di Seoul, Republik Korea, Kamis (18/7)/Istimewa.

Liputan6.com, Seoul Sejumlah perusahaan di Indonesia, menjalin kerja sama ketenagakerjaan dengan perusahaan dari negara-negara besar. Salah satunya adalah Korea. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengapresiasi hal tersebut karena menurutnya akan menjadi win-win solutions bagi kedua negara, guna mengatasi masalah ketenagakerjaan di negaranya masing-masing.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kemnaker
Usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Korea Automobile Inspections Maintenance dengan PT Lawfirm Dike International dan PT Santosa Karya Aditama, di Seoul, Republik Korea, Kamis (18/7)/Istimewa.

Demikian disampaikan Afriansyah usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Korea Automobile Inspections Maintenance dengan PT Lawfirm Dike International dan PT Santosa Karya Aditama, di Seoul, Republik Korea, Kamis (18/7).

"Kami mengapresiasi kerja sama antar pihak ini. Semoga kerja sama ini semakin menguatkan kita serta menjadi win-win solutions masing-masing negara," kata Afriansyah.

Afriansyah mengatakan, kerja sama tersebut akan membantu pihak Korea yang saat ini membutuhkan SDM bidang otomotif dalam jumlah besar. Begitupun bagi Indonesia, kerja sama ini akan memperluas kesempatan kerja serta membantu peningkatan kompetensi SDM Indonesia.

 

Kemnaker
Usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Korea Automobile Inspections Maintenance dengan PT Lawfirm Dike International dan PT Santosa Karya Aditama, di Seoul, Republik Korea, Kamis (18/7)/Istimewa.

Selain itu, Afriansyah mjuga menegaskan bahwa Indonesia mengharapkan agar WNI yang ditempatkan di Korea, mendapat perlindungan. 

"Jadi kerja sama ini harus mengedepankan aspek perlindungan," katanya. 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya