Ibu di Jagakarsa Jaksel Banting Anak Kandung hingga Tewas

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku yang merupakan ibu kandung dari korban.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Agu 2024, 16:46 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2024, 16:46 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang balita tewas setelah dianiaya di sebuah rumah kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelakunya tak lain ibu kandungnya sendiri inisial TY (35).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku yang merupakan ibu kandung dari korban.

Hal itu dilakukan usai merespons informasi dari masyarakat mengenai seorang wanita yang membanting anak perempuan. Laporan diterima oleh Polres Metro Jaksel pada Minggu, 4 Agustus 2024 kemarin.

"Itu langsung diamankan seorang wanita diduga ibu korban yang melakukan perbuatan membanting anak perempuan berusia 1,5 tahun," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (6/9/2024).

Ade Ary mengatakan, tindakan penganiayaan terjadi sekira pukul 18:40 WIB. Korban AK (1,5) dibanting oleh pelaku hingga jatuh dan kena mengenai lantai.

Ade Ary menyebut, korban sempat menjalani perawatan medis. Namun, naas nyawanya tak tertolong.

"Korban dibawa ke rumah sakit dan esok hari hari Senin jam 17:00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia," ujar dia.

Periksa Sejumlah Saksi

Ilustrasi Garis Polisi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Ilustrasi Garis Polisi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Ade Ary mengatakan, Polres Metro Jaksel sedang memeriksa sejumlah saksi di antaranya terduga pelaku dan nenek korban yang juga pelapor. Hal ini guna mengetahui motif pelaku.

"Kami sedang dalami motifnya," ujar dia.

Sementara itu, saat kejadian suami dari terduga pelaku sedang tidak ada di rumah. Informasi yang diterima penyidik, yang bersangkutan sedang menjalani hukuman di Polres Metro Depok.

"Ayah korban yang juga suami pelaku sedang menjalani proses pidana di Polres Metro Depok terkait dugaan penipuan dan penggelapan," ucap dia.

Ade Ary menegaskan, Polres Metro Jaksel berkomitmen akan menuntaskan dugaan penganiayaan sesuai SOP dan proporsional. "Kami prihatin atas kejadian ini. Mohon waktu kami akan tuntaskan," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya