Siswi SMP Jadi Korban Dugaan Pencabulan Oknum Anggota DPRD Depok

Adi menjelaskan, berdasarkan keterangan yang didapatnya, korban merupakan anak dari pelapor. Menurut pelapor, terduga merupakan kader pengurus aktif partai politik di Kota Depok.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 24 Sep 2024, 18:07 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2024, 18:07 WIB
Ilustrasi Pelecehan Pencabulan Anak
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Liputan6.com, Depok - - Dugaan pencabulan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, menjadi perhatian publik. Diduga oknum anggota DPRD Kota Depok  melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur atau masih duduk dibangku SMP.

Adi Febrianto Sudrajat, dan Kawah Alfa selaku kuasa hukum korban dari Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat PDI Perjuangan (BBHAR), membenarkan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oknum DPRD Kota Depok. Pihaknya telah melaporkan tindakan oknum dewan ke Polres Metro Depok.

“Sudah dilaporkan didampingi BBHAR,” ujar Adi saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (24/9/2024).

Adi menjelaskan, berdasarkan keterangan yang didapatnya, korban merupakan anak dari pelapor. Menurut pelapor, terduga merupakan kader pengurus aktif partai politik di Kota Depok.

 “Bahkan (pelapor) terlibat juga sebagai tim pemenangannya dia (terduga),” jelas Adi.

Namun demikian, Adi belum bisa berkomentar lebih jauh terkait kronologi dugaan kasus pencabulan yang diduga melibatkan oknum DPRD Depok tersebut.

“Pihak penyidikan (kepolisian) yang akan mencari fakta-faktanya gimana, yang pasti kita cuma dampingi,” ucap Adi.

Adi sangat menyayangkan perlakuan oknum anggota Dewan kepada korban yang masih bersekolah di SMP. BBHAR telah melakukan pendampingan terhadap korban untuk pelaporan dan polisi dapat segera melakukan penanganan kasus tersebut.

“Korban masih berstatus siswi SMP,” terang Adi.

 

Terungkap dari Chat WA

Berdasarkan bukti sementara, Adi mendapatkan bukti berupa chat oknum anggota Dewan kepada korban. Chat tersebut terungkap saat orang tua korban membuka handphone (HP) milik korban dan menemukan chat tersebut.

“Ibunya nggak sengaja baca HP korban,” terang Adi.

Kasus pencabulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Depok telah dilaporkan ke Polres Metro Depok. Laporan tersebut tercatat pada nomor : LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2024.

Sementara, Liputan6.com sudah berusaha menghubungi Polres Metro Depok, namun hingga berita ini ditayangkan pihak Polres Metro Depok belum memberikan keterangan secara resmi. (Dicky Agung Prihanto)

Infografis Mario Dandy Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan AG. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Mario Dandy Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan AG. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya