Polisi Sebut Pelaku Mutilasi Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jakut Tukang Jagal

Polisi menyebut, pelaku bernama Fauzan Fahmi alias FF (43) merupakan teman dekat korban inisial SH (40). Korban dimutilasi menggunakan pisau yang biasa digunakan pelaku memotong hewan.

oleh Tim News diperbarui 31 Okt 2024, 14:49 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2024, 14:41 WIB
Ilustrasi garis polisi pembunuhan (Merdeka.com/ Ronald)
Ilustrasi - Rumah korban pembunuhan dipasang garis polisi (Merdeka.com / Ronald)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap wanita inisial SH (40) yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku diketahui bernama Fauzan Fahmi alias FF (43).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pelaku yang merupakan teman dekat korban ini ditangkap di kediamannya di daerah Penjaringan, Jakut.

"FF ini merupakan teman dekat korban usianya 43 tahun, pekerjaan karyawan swasta. Yang bersangkutan ditangkap saat sedang berada di rumahnya di daerah Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (31/10/2024).

Dia mengungkap, pelaku berprofesi sebagai tukang jagal atau penyembelih hewan. Pelaku juga memutilasi korban dengan menggunakan pisau yang biasa dipakai untuk memotong hewan qurban. 

"Tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi, atau jagal. Setelah dipotong, kemudian dibuang jasadnya ke laut, dalam karung. Kemudian kepalanya dibuang secara terpisah yang akhirnya ditemukan 600 meter dari penemuan awal badannya jenazah ini," ucap Ade Ary.

Berdasarkan foto yang beredar, pelaku yang memakai kaos putih dan bercelana jeans pendek telah ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskirmum Polda Metro Jaya. Terlihat juga tangan pelaku terbungkus dengan kantong plastik, serta di bagian kaki kanan ada bekas perban.

Sebelumnya, jasad wanita tanpa kepala pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga pada 29 Oktober 2024 di kolam proyek Pekerjaan Pembangunan Pantai di Pesisir Teluk Jakarta Tahap 6 Paket 6 Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

 

Identitas Korban

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direktur Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menyebut, korban diketahui atas nama Sinta Handiyana (40). Hal ini diketahui berdasarkan hasil identifikasi Polda Metro Jaya dan RS Polri Kramat Jati.

"Pekerjaan mengurus rumah tangga. Alamat Jalan Babakan, RT003/004, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kota Tangerang, Banten," ujar Wira.

Kemudian, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, penemuan mayat itu berawal dari seorang laki-laki Ari Febriansyah als Panjul, Unit Reskrim dan piket Fungsi Polsek Kawasan Muara Baru melakukan pengecekan TKP dan ditemukan satu buah karung besar yang mencurigakan.

"Setelah karung tersebut dibuka, ditemukan mayat perempuan tanpa kepala dalam keadaan dibungkus busa, selimut, karung kecil, kardus, dan karung besar serta dalam keadaan tangan terikat kali," jelas Rovan.

Kemudian, mayat itu pun dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan identifikasi. Hasilnya, diketahui atas nama Sinta.   

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Merdeka.com

  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya