LPG 3 Kg Sulit Didapat Masyarakat, Said Abdullah Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah meminta pemerintah melakukan komunikasi publik yang baik agar tak menimbulkan kepanikan masyarakat.

oleh Fachri pada 03 Feb 2025, 15:05 WIB
Diperbarui 03 Feb 2025, 15:04 WIB
Said Abdullah: Duet Risma-Gus Hans Paling Lengkap, Akomodasi Kekuatan Kultural di Jatim
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Penjualan liquefied petroleum gas atau LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025 dibatasi. Dengan pembatasan tersebut, masyarakat harus membeli LPG 3 kg di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina.

Langkah tersebut pun dilakukan untuk memastikan pasokan "gas melon" tetap tersedia dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, larangan bagi pengecer untuk menjual LPG 3 kg dilakukan agar harga jual "gas melon" tersebut sesuai dengan aturan.

Akan tetapi, pembatasan penjualan LPG 3 kg itu pun menuai polemik. Pasalnya, sejak aturan berlaku, terjadi antrean di beberapa wilayah di Indonesia ketika masyarakat ingin membeli LPG 3 kg.

Melihat polemik tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah meminta pemerintah melakukan komunikasi publik yang baik agar tak menimbulkan kepanikan masyarakat. Ia menilai, di tengah kepanikan tersebut, terdapat sebagian pihak yang memanfaatkannya dengan mengambil untung.

Di sisi lain, Said meminta pemerintah bersama Pertamina mengimplementasikan program pengecer sebagai ujung tombak penjualan agar menjadi pangkalan penjualan resmi.

"Langkah ini untuk mengontrol penjualan LPG 3 Kg untuk membuat kebijakan subsidi tepat sasaran dan dikhususkan untuk kelompok yang di target, yakni rumah tangga miskin, lansia, pelaku usaha mikro dan kecil," ujarnya.

"Pelaksanaan kebijakan tersebut hendaknya mempertimbangkan banyak aspek seperti kesiapan data yang akurat, infrastruktur yang cukup, dan kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini sedang mengalami penurunan daya beli," jelas Said.

 

 

Pemerintah Wajib Jamin LPG 3 kg Tak Langka

Said Abdullah Beberkan 3 Sikap PDIP Usai Presiden Reshuffle Yasonna dan Arifin dari Posisi Menteri
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian, Said Abdullah... Selengkapnya

Said pun meminta kepada pemerintah agar program pengecer dijalankan secara bertahap dan tidak dijalankan dengan serta merta. Menurutnya, program tersebut bisa dimulai dari daerah yang telah siap dengan berbagai pertimbangan.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian tersebut pun meminta pemerintah dan pertamina memastikan jaminan subsidi LPG 3 kg terhadap rumah tangga miskin, lansia, dan pelaku usaha mikro dan kecil tetap terjangkau dengan menyiapkan tim darurat agar kelangkaan teratasi.

"Untuk memastikan pelaksanaan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran, tidak ditimbun dan tidak dioplos, hendaknya Forkominda, terutama kepala daerah dan aparat kepolisian segera melakukan operasi pasar wilayahnya masing-masing," ujar Said.

"Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun dan pengoplos LPG 3 kg, karena tindakan ini mengancam kecukupan volume subsidi LPG 3 kg untuk rakyat," imbuhnya.

Sepakati Alokasi Subsidi LPG 3 kg Rp87,6 T

Said Abdullah Sebut PDIP Terbuka Berkoalisi dengan PKB di Pilkada Jatim 2024
Ketua DPD PDIP Jatim, Said Abdullah.... Selengkapnya

Di sisi lain, Said membeberkan, mengenai kebijakan anggaran terkait dengan subsidi LPG 3 kg, pada APBN 2025, Badan Anggaran DPR bersama pemerintah menyepakati alokasi subsidi LPG 3 kg sebesar Rp87,6 triliun atau lebih tinggi dari tahun pagu tahun 2024 sebesar Rp85,6 triliun dan volume subsidi LPG 3 Kg tahun 2025 sebesar 8,17 juta ton.

"Anggaran untuk penyediaan volume LPG tersebut untuk menjamin pelaksanaan subsidi, jika LPG 3 kg tidak disubsidi oleh negara, maka harganya mencapai Rp42.750," bebernya.

"Pada tahun 2025 Banggar DPR menyepakati usulan pemerintah untuk menyubsidi Rp30.000 per tabung, sehingga harga dasar LPG 3 kg menjadi Rp12.750 dan ditambah dengan ongkos transportasinya yang di masing-masing daerah bisa berbeda," jelas Said.

Dirinya mencermati bahwa konsumsi LPG 3 kg mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan volume di tahun 2019-2022 sebesar 4,34 persen dengan distribusi masih terbuka.

"Kemudian pemerintah menerapkan registrasi konsumen LPG 3 kg pada 2023 dan menunjukkan pengaruh positif dengan melambatnya pertumbuhan konsumsi volume LPG 3 kg dari 2022 ke 2023 atau bertambah 3,14 persen," ujar Said.

Subsidi Kurang Tepat Sasaran

Rencana Penggantian LPG 3 Kg dengan Kompor Listrik 1.000 Watt
Pekerja melakukan bongkar muat tabung elpiji atau LPG 3 kilogram di agen gas kawasan Rawasari, Jakarta, Senin (19/9/2022). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengutarakan keseriusan pemerintah dalam melakukan program konversi kompor gas berbahan LPG 3 kg menjadi kompor listrik 1.000 watt atau kompor induksi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Said mengungkapkan, dari 50,2 juta rumah tangga yang menerima program subsidi LPG 3 kg, sebanyak 32 persen rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah hanya menikmati 22 persen dari subsidi, sementara 86 persen dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu.

"Hal ini terjadi karena LPG 3 kg diperjualbelikan bebas di pasaran bersamaan dengan LPG non subsidi dengan selisih harga yang jauh, sehingga mayoritas rumah tangga menggunakan LPG 3 kg," ungkapnya.

"Terdapat 12,5 juta rumah tangga miskin dan rentan tidak menerima subidi LPG, sebanyak 2,7 juta kepala rumah tangga perempuan tidak menerima subsidi LPG, 760 ribu penyandang disabilitas tidak menerima subsidi LPG, 4,06 juta lansia tidak menerima subsidi LPG," jelas Said.

Dirinya pun menyebut, disparitas harga antara LPG 3 kg dan non subsidi menyebabkan praktik penyimpangan dan pidana berupa penimbunan dan pengoplosan LPG.

"Praktik oplosan ini menyebabkan berkurangnya kuota volume subsidi LPG 3 kg untuk rumah tangga miskin," sebut Said.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya