Prabowo Instruksikan Efisiensi Anggaran, Sahroni DPR Harap Diiringi Pengawasan Korupsi

Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, menuai sorotan publik. Wajar jika disebut menuai pro dan kontra.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 14 Feb 2025, 15:00 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2025, 15:00 WIB
Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Perdana di Istana Jakarta
Presiden Prabowo Subianto didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka memimpin sidang perdana Kabinet Merah Putih di Istana, Jakarta, Rabu (23/10/2024). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, menuai sorotan publik. Wajar jika disebut menuai pro dan kontra.

Meski demikian, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan, pemaksimalan alokasi anggaran ini juga harus diiringi dengan pengawasan korupsi.

"Kami di Komisi III tentunya mendukung kebijakan efisiensi ini, namun dengan catatan, anggaran yang ada memang digunakan sesuai kebutuhan untuk melayani rakyat. Selain itu, jangan sampai dana yang ada juga dikorupsi. Karena percuma efisiensi tapi dananya dikorupsi," kata dia dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).

Menurut Politikus NasDem itu, Komisi III DPR RI bersam mitra seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian agar memastikan dana efisiensi ini transparan dan digunakan sebagaimana mestinya.

"Saya yakin, pemerintahan Pak Prabowo dan jajaran penegak hukum memiliki pandangan yang sama atas hal ini," ungkap Sahroni.

Dia pun menuturkan, efisiensi anggaran ini bisa mengurangi celah korupsi yang biasanya dilakukan oleh pelaku korupsi. Karenanya, Sahroni juga menekankan agar semangat efisiensi ini juga dibarengi dengan transparansi dari masing-masing lembaga.

"Selain itu saya lihat, memang efisiensi ini bagus untuk mencegah adanya celah untuk korupsi. Misalnya, pengadaan ATK yang mungkin berlebihan, atau studi banding yang tidak perlu-perlu banget, ini kan bisa dihilangkan dengan ada ya efisiensi ini. Lagipula kalau kita cek dalam beberapa tahun terakhir, banyak korupsi itu contohnya di pengadaan ATK," tutur Sahroni.

"Dengan adanya efisiensi, hal seperti itu bisa dihindari. Jadinya lembaga negara juga bisa lebih transparan dalam penggunaannya anggarannya dan tentunya ini sangat baik dalam misi mewujudkan pemerintahan yang bersih," pungkasnya.

Sri Mulyani: Pemerintah Tak Potong Belanja Negara, Fokus pada Refocussing Anggaran

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan Pemerintah tidak akan memangkas total belanja negara, melainkan akan melakukan refocussing atau realokasi anggaran.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian, tergantung pada bagaimana realokasi tersebut diarahkan.

"Untuk langkah saat ini, itu kan tidak dilakukan pengurangan total belanja negara. Jadi, yang ada adalah di-refocussing, sehingga dampak secara agregat secara perekonomian tentu tergantung masing-masing," kata Sri Mulyani di DPR, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Menurut Sri Mulyani, jika realokasi anggaran difokuskan pada aktivitas-aktivitas yang memiliki multiplier effect yang tinggi atau bahkan lebih besar, maka akan berdampak terhadap ekonomi secara keseluruhan bisa lebih baik.

Artinya, meskipun ada perubahan dalam pengeluaran negara, jika digunakan dengan tepat, pergeseran tersebut dapat meningkatkan kinerja ekonomi secara lebih efektif.

"Kalau realokasinya pada aktifitas yang menimbulkan multiplier effect yang sama atau bahkan lebih besar, dampak dari perekonomian akan jauh lebih baik," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga terus memantau pelaksanaan langkah-langkah tersebut, khususnya dalam hal percepatan belanja. Efisiensi birokrasi tetap menjadi fokus utama, karena hal ini sangat krusial untuk memastikan bahwa anggaran negara dikelola secara optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Jadi, nanti kita akan lihat dari sisi langkah-langkah ini. Tapi kami terus melakukan tentu saja monitoring dari langkah-langkah ini, terutama tentu dari kecepatan nanti untuk melakukan belanja selanjutnya," jelasnya.

"Namun sebetulnya spirit untuk membangun efisiensi dari birokrasi itu akan tetap dipertahankan, karena itu penting bagi penyelanggaraan birokrasi yang baik dan efisien," tambahnya.

Kemenkeu Pangkas Anggaran hingga Rp 8,99 Triliun

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Kementeriannya mengalami penyesuaian anggaran atau mengefisiensikan anggaran sebesar Rp 8,99 triliun untuk tahun 2025.

Alhasil, dengan dilakukannya efisiensi tersebut anggaran Kemenkeu untuk tahun 2025 menjadi Rp44,203 triliun, dari sebelumnya yang sebesar Rp53,195 triliun.

"Pagu anggaran Kemenku yang tadinya Rp53,195 triliun, efisiensinya Rp8,991 triliun, sehingga anggaran Kemenkeu 2025 menjadi Rp44,203 triliun," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI terkait efisiensi anggaran, di kantor DPR, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Menkeu menegaskan, pentingnya pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Instruksi tersebut memberikan arahan bagi seluruh kementerian dan lembaga untuk memaksimalkan efisiensi, terutama dalam belanja operasional dan non-operasional, agar penggunaan anggaran negara lebih efektif dan tepat sasaran.

"Di mana seluruh Kementerian Lembaga harus tetap melaksanakan upaya maksimum memperbaiki efisiensi," ujarnya.

Adapun fokus utama efisiensi, menurut Sri Mulyani, adalah pada pengurangan belanja yang tidak terlalu langsung mendukung tujuan pembangunan nasional.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya