Irjen Benny Mamoto Sudah Pensiun dari BNN

Meski sudah pensiun, Benny tetap bekerja di BNN sampai dilakukan serah terima jabatan dengan Deputi Pemberantasan Narkoba yang baru.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 05 Jul 2013, 13:56 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2013, 13:56 WIB
beny-mamoto-pensiun130705b.jpg

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Benny Mamoto sedang tersandung masalah hukum setelah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pemerasan terhadap pengusaha money changer bernama Helena.

Tak terduga, Irjen Benny ternyata sudah pensiun. "Pak Benny sudah pensiun, terhitung per tanggal 1 kemarin," ungkap staf pribadi Benny, Dian kepada Liputan6.com, Jumat (5/7/2013).

Meski sudah pensiun, Benny tetap bekerja di BNN sampai dilakukan serah terima jabatan (sertijab) dengan Deputi Pemberantasan Narkoba yang baru.

"Sekarang Bapak lagi tidak ada di tempat. Tadi pagi datang sebentar terus langsung pergi lagi," katanya.

Benny sendiri telah menanggapi laporan yang dilayangkan Helena. Ia menduga pelaporan tersebut terkait dengan sindikat narkoba yang sedang dalam proses pengungkapan.

Laporan bernomor TBL/288/VI/2013/Bareskrim tertanggal 28 Juni 2013, Benny diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan oleh PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 KUHP.

BNN sendiri dikabarkan juga melaporkan penyidik Bareskrim yang dekat dengan Helena ke Polres Jakarta Timur. Namun kabar tersebut dibantah oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP M Saleh.

"Tidak ada laporan soal itu. Sampai saat ini belum ada laporan soal itu ke saya," tutup Saleh. (Riz)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya