Belajar UU SAR, Anggota Komisi V DPR Terbang ke Norwegia

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keberangkatan anggota DPR ke Norwegia dilakukan pagi tadi.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Agu 2013, 12:45 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2013, 12:45 WIB
undang-undang-xyz-121004b.jpg
Sejumlah anggota Komisi V DPR melakukan kunjungan kerja ke Norwegia. Mereka akan mempelajari sejumlah hal terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Search and Rescue (SAR).

"Ada kunjungan ke Norwegia," kata Wakil Ketua Komisi V Muhidin Muhammad Said ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/8/2013).

Namun, anggota Fraksi Partai Golkar itu tidak merinci siapa saja anggota Komisi V yang turut terbang ke Norwegia untuk kunjungan kerja tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi V lainnya, Abdul Hakim juga membenarkan kunjungan kerja ke Norwegia tersebut. Namun, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu tak turut dalam kunjungan kerja ini.

"PKS masih moratorium kunjungan ke luar negeri terkait pembahasan Undang-undang. Saya tidak tahu, karena informasinya tidak sampai," ujar Abdul.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keberangkatan anggota DPR ke Norwegia dilakukan pagi tadi. Belum diketahui berapa jumlah anggota yang berangkat dan sampai kapan akan berada di Eropa.

RUU SAR memang telah menjadi target untuk segera diselesaikan oleh Komisi V DPR. RUU ini akan mengatur mengenai pembentukan Badan SAR di tiap provinsi. (Eks/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya