KPK Sita Mobil Camry Baru Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini

KPK menyita sebuah mobil Toyota Camry Hybrid yang diduga terkait kasus dugaan suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

oleh Sugeng Triono diperbarui 26 Agu 2013, 15:35 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2013, 15:35 WIB
kpk-sita-mobil130826b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil Toyota Camry Hybrid yang diduga terkait kasus dugaan suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Mobil itu diperkirakan berharga ratusan juta rupiah.

"Iya. Mobil Camry. Sekarang di Kuningan (gedung KPK)," ujar wakil ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkatnya di Jakarta, Senin (26/8/2013).

Penyitaan mobil berwarna hitam yang tampak masih baru itu dilakukan KPK sejak Jumat 23 Agustus lalu. Penyitaan itu juga dilakukan penyidik atas dasar penemuan brosur mobil saat penggeledahan di kediaman Rudi Rubiandini di Jalan Brawijaya VIII No 30 Jakarta.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, mobil yang kini terparkir di area gedung KPK tersebut joknya masih terbungkus plastik. Dan belum ada plat nomor yang menempel di mobil itu.

Rudi Rubiandini ditangkap KPK saat menerima uang dari Ardi di kediamannya yang terletak di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga menangkap Simon dari apartemennya. Dari tangan Rudi, penyidik mengamankan uang tunai sebesar US$ 400 ribu.

Selain itu, penyidik menyita pula sebuah motor gede BMW dari tangan Rudi yang diduga juga merupakan pemberian dari Simon. Tak hanya itu, KPK pun menyita US$ 90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura yang ditemukan di rumah Rudi, serta US$ 200 ribu yang ditemukan di rumah Ardi. (Ary/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya