Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh tim suksesnya mengawal jalannya perhitungan suara manual yang dilakukan KPU Jawa Timur. Bila perlu, timnya akan menginap di balai desa atau kelurahan. Menanggapi langkah pengawasan ketat itu, Soekarwo menyambut baik seruan yang dilontarkan saingannya tersebut.
"Saya kira bagus. Baik kegiatan seperti itu. Yang penting sesuai dengan prosedur hukum," kata Karwo di rumah dinas Jalan Imam Bonjol, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/8/2013).
Hal ini, lanjut Soekaro, tak lepas dari kejadian 5 tahun lalu. Saat itu Khofifah menggugat hasil Pilkada Jatim 2008 ke Mahkamah Konstitusi. Khofifah juga mempermasalahkan hasil survei yang berbeda dengan hasil KPU. Hasil 5 lembaga survei memenangkan Khofifah, namun kalah dalam penghitungan manual.
"Survei itu ada margin error. Nah, di situ ada perbedaan," lanjut Soekarwo.
Untuk itu, Soekarwo tetap menyerahkan hasil Pilkada Jatim kepada KPU Jawa Timur dan semua aparat yang memiliki wewenang. "Serahkan pada KPU, Bawaslu, polisi. Semua serahkan pada aparat dan prosedur hukum," tandas Soekarwo. (Ali/Sss)
"Saya kira bagus. Baik kegiatan seperti itu. Yang penting sesuai dengan prosedur hukum," kata Karwo di rumah dinas Jalan Imam Bonjol, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/8/2013).
Hal ini, lanjut Soekaro, tak lepas dari kejadian 5 tahun lalu. Saat itu Khofifah menggugat hasil Pilkada Jatim 2008 ke Mahkamah Konstitusi. Khofifah juga mempermasalahkan hasil survei yang berbeda dengan hasil KPU. Hasil 5 lembaga survei memenangkan Khofifah, namun kalah dalam penghitungan manual.
"Survei itu ada margin error. Nah, di situ ada perbedaan," lanjut Soekarwo.
Untuk itu, Soekarwo tetap menyerahkan hasil Pilkada Jatim kepada KPU Jawa Timur dan semua aparat yang memiliki wewenang. "Serahkan pada KPU, Bawaslu, polisi. Semua serahkan pada aparat dan prosedur hukum," tandas Soekarwo. (Ali/Sss)